Sindikat Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bajakan Dibongkar, Polda Jabar Amankan 4 Pelaku

Selasa, 14 September 2021 - 14:44 WIB
loading...
Sindikat Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bajakan Dibongkar, Polda Jabar Amankan 4 Pelaku
Sindikat sertifikat vaksi bajakan dibongkar Polda Jabar. Empat pelaku berhasil ditangkap.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membongkar praktik sindikat sertifikat vaksinasi COVID-19 bajakan dan berhasil mengamankan empat pelakunya, yakni JR, IF, MY, dan HH.

Praktik haram tersebut terbongkar saat jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar mendapati akun Facebook bernama Jojo yang menawarkan sertifikat vaksinasi tanpa harus melakukan penyuntikan.

"Sindikasi pertama adalah mulai bulan Agustus kita lakukan profil-ing (JR) yang diduga melakukan pemalsuan," ungkap Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Incar Kursi Parlemen, Partai Perindo Jabar Bangun Kader Bermoral dan Beretika

Arif melanjutkan, sertifikat vaksinasi COVID-19 yang ditawarkan pelaku JR melalui media sosial tersebut dibanderol antara Rp100-200.000. Syaratnya pun mudah, yakni pemesan hanya cukup menyerahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Pelaku JR lalu mengakses website Primarycare dan memasukkan data NIK pemesannya dan pemesan akan mendapatkan sertifikat vaksinasi tanpa harus melakukan penyuntikan vaksin terlebih dahulu," terang Arif.

Berdasarkan pengakuan pelaku JR, kata Arif, sebanyak sembilan sertifikat vaksinasi COVID-19 palsu sudah diterbitkan dan pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,8 juta.

Baca juga: Memilukan! Petani Meninggal Terseret Banjir di Rangkasbitung saat Selamatkan Hasil Panen

Polisi pun kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengungkap praktik serupa yang dilakukan oleh IF, MY, dan HH. Salah satu pelaku, yakni IF ternyata diketahui sebagai mantan relawan vaksinasi yang memiliki akses terhadap situs Pcare.

"Dengan pengalaman menjadi sukarelawan, bagaimana penerbitan surat vaksin dan sebagainya, maka yang bersangkutan menyalahgunakan. Mereka telah menerbitkan 26 sertifikat vaksinasi palsu," ungkap Arif seraya mengatakan bahwa setiap sertifikat vaksinasi palsu dibanderol Rp300.000.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9257 seconds (0.1#10.140)