Kapolres Jamin Kebebasan Pers di Luwu, Ini Pesannya
loading...
A
A
A
Disinggung Kapolres, oknum wartawan yang kadang bermasalah dengan hukum karena sejumlah alasan, diantaranya media nya tidak berbadan hukum, baik itu PT, Koperasi atau Yayasan dan tidak memberikan hak jawab kepada narasumber termasuk melakukan pemerasan terhadap narasumber.
Dalam kesempatan yang sama, di hadapan Kapolres Luwu, Ketua JOIN, Fatwa A Patang, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Luwu , yang sudah menyisihkan waktu menerima rombongan mereka di tengah kesibukannya saat ini.
JOIN Luwu sekaligus mengapresiasi kinerja Kapolres termasuk sebagai pengurus Ketua Harian Satgas Percepatan Penangan Covid-19 di Luwu.
"Alhamdulillah angka penderita covid-19 di Luwu bisa ditekan berkat kinerja Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu dibawah kepemimpinan Bupati Luwu sebagai Ketua Umum dan Pak Kapolres sebagai Ketua Harian, hal ini tentu kita apresiasi," ujarnya.
Terkait pesan Kapolres, Ketua JOIN memastikan, seluruh wartawan dan media yang tergabung di JOIN memiliki badan hukum yang lengkap dan terdaftar dan MenkumHAM.
Lihat Juga: Polri Mutasi Kapolres AKBP Rogib Triyanto, Jurnalis Bojonegoro: Terima Kasih Pak Kapolri!
(agn)