Kapolres Jamin Kebebasan Pers di Luwu, Ini Pesannya

Rabu, 15 September 2021 - 17:07 WIB
loading...
Kapolres Jamin Kebebasan Pers di Luwu, Ini Pesannya
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Luwu AKBP Fajar Dany Susanto saat menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) pada Rabu, (15/9/2021). Foto: Istimewa
A A A
LUWU - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Luwu AKBP Fajar Dany Susanto, menjamin kebebasan pers untuk para jurnalis di Kabupaten tersebut.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) pada Rabu, (15/9/2021).

Kedatangan pengurus JOIN Luwu diterima langsung Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dany Susanto, di ruang kerjanya. Sementara dari JOIN, hadir Ketua JOIN, Fatwa A Patang, Wakil Ketua, Chaeruddin, Sekretaris, Achmad Kusman serta sejumlah pengurus lainnya.



Selain bersilaturrahmi, pengurus JOIN Luwu sekaligus melaporkan kepengurusan JOIN Luwu yang baru dan meminta kesediaan Kapolres Luwu untuk menjadi pembina dalam kepengurusan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres meminta kepada pengurus DPD JOIN Luwu, untuk lebih aktif melakukan komunikasi, konfirmasi ke pihak Polres Luwu dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.

"Jangan manja lah, harus lebih aktif jalin komunikasi, jalin silaturrahmi, kita selalu terbuka untuk teman-teman media di Luwu utamanya JOIN," kunci Fajar.

Terkait kerja-kerja wartawan di lapangan dan produk jurnalis yang diciptakan dalam bentuk berita, Kapolres Luwu, memberikan jaminan hukum kepada para wartawan.

Dirinya berharap, seluruh wartawan khususnya di Kabupaten Luwu , menjalankan profesinya dengan baik dan benar.

"Yang saya minta laksanakan pekerjaan rekan-rekan media dengan baik dan benar, ikuti aturan-aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang pers, jika itu semua dilaksanakan tentu jaminan hukum kita berikan," ujarnya.



Disinggung Kapolres, oknum wartawan yang kadang bermasalah dengan hukum karena sejumlah alasan, diantaranya media nya tidak berbadan hukum, baik itu PT, Koperasi atau Yayasan dan tidak memberikan hak jawab kepada narasumber termasuk melakukan pemerasan terhadap narasumber.

Dalam kesempatan yang sama, di hadapan Kapolres Luwu, Ketua JOIN, Fatwa A Patang, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Luwu , yang sudah menyisihkan waktu menerima rombongan mereka di tengah kesibukannya saat ini.

JOIN Luwu sekaligus mengapresiasi kinerja Kapolres termasuk sebagai pengurus Ketua Harian Satgas Percepatan Penangan Covid-19 di Luwu.

"Alhamdulillah angka penderita covid-19 di Luwu bisa ditekan berkat kinerja Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu dibawah kepemimpinan Bupati Luwu sebagai Ketua Umum dan Pak Kapolres sebagai Ketua Harian, hal ini tentu kita apresiasi," ujarnya.

Terkait pesan Kapolres, Ketua JOIN memastikan, seluruh wartawan dan media yang tergabung di JOIN memiliki badan hukum yang lengkap dan terdaftar dan MenkumHAM.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7880 seconds (0.1#10.140)