700 Karung Pupuk Palsu Diamankan, 3 Tersangka Pelaku Pemalsuan Diringkus
loading...
A
A
A
Dari hasil pendalaman, kata Kapolres, modus mereka adalah tersangka Sumari membeli pupuk di Jawa Timur, dengan harga Rp 60.000 per karung. Pupuk tersebut Sumari dapatkan dari home industri.
“Diduga home industri di Jawa Timur itu juga memalsukan merk dagang. Karungnya dibuat mirip dengan yang asli,” ungkapnya.
Kemudian tersangka Sumari mengirim pupuk hingga sampai ke Lubuklinggau, dengan ongkos Rp40 ribu per karung. Lalu menjualnya ke tersangka Nurul Hadi dan Nuryasin dengan harga Rp 200 ribu per karung.
Kedua tersangka, Nurul Hadi dan Nuryasin lalu menjualnya lansung ke petani, dengan harga murah Rp 250 ribu-Rp 350 ribu per karung. Padahal pupuk asli harnya Rp 575 ribu per karung.
“Para tersangka mengedarkan pupuk di wilayah, Kecamatan STL ULU Terawas, Kecamatan Selangit, Kecamatan Megang Sakti, dan Kecamatan Tugu Mulyo," ungkapnya.
Pengakuan dari para tersangka, sebanyak 260 karung isi 50 kg sudah diedarkan. Dan hasil penjualan ini mereka mengaku sudah mendapatkan keuntungan lebih sekitar Rp50 juta.
Selain barang bukti pupuk, polisi juga mengamankan dua kendaraan, yang digunakan sebagai alat mengedarkan pupuk. Yakni Pick-up Daihatsu GranMax nopol S 9219 D, dan Suzuki Carry Nopol S 9575 AA. Kemudian uang tunai Rp950 ribu.
Ditambahkan Kapolres, dari hasil cek laboratorium antara pupuk diduga palsu dan pupuk asli dengan merk yang sama, berbeda jauh. “Yang asli itu butirannya selaras kecil, biru agak pekat. Kalau dipecahkan itu isi dalam tetap warna biru. Jika dicampur air akan habis larut dengan air. Airnya berwarna biru,” ujarnya.
Sedangkan pupuk palsu ini, sudah dicoba di Dinas Pertanian. Butiran pupuknya tidak rata. Ada yang kecil ada yang agak besar. Kemudian jika dipecahkan di dalamnya mirip tanah. Kalau direndam air tidak larut, terdapat endapan tanah.
“Diduga home industri di Jawa Timur itu juga memalsukan merk dagang. Karungnya dibuat mirip dengan yang asli,” ungkapnya.
Kemudian tersangka Sumari mengirim pupuk hingga sampai ke Lubuklinggau, dengan ongkos Rp40 ribu per karung. Lalu menjualnya ke tersangka Nurul Hadi dan Nuryasin dengan harga Rp 200 ribu per karung.
Kedua tersangka, Nurul Hadi dan Nuryasin lalu menjualnya lansung ke petani, dengan harga murah Rp 250 ribu-Rp 350 ribu per karung. Padahal pupuk asli harnya Rp 575 ribu per karung.
“Para tersangka mengedarkan pupuk di wilayah, Kecamatan STL ULU Terawas, Kecamatan Selangit, Kecamatan Megang Sakti, dan Kecamatan Tugu Mulyo," ungkapnya.
Pengakuan dari para tersangka, sebanyak 260 karung isi 50 kg sudah diedarkan. Dan hasil penjualan ini mereka mengaku sudah mendapatkan keuntungan lebih sekitar Rp50 juta.
Selain barang bukti pupuk, polisi juga mengamankan dua kendaraan, yang digunakan sebagai alat mengedarkan pupuk. Yakni Pick-up Daihatsu GranMax nopol S 9219 D, dan Suzuki Carry Nopol S 9575 AA. Kemudian uang tunai Rp950 ribu.
Ditambahkan Kapolres, dari hasil cek laboratorium antara pupuk diduga palsu dan pupuk asli dengan merk yang sama, berbeda jauh. “Yang asli itu butirannya selaras kecil, biru agak pekat. Kalau dipecahkan itu isi dalam tetap warna biru. Jika dicampur air akan habis larut dengan air. Airnya berwarna biru,” ujarnya.
Sedangkan pupuk palsu ini, sudah dicoba di Dinas Pertanian. Butiran pupuknya tidak rata. Ada yang kecil ada yang agak besar. Kemudian jika dipecahkan di dalamnya mirip tanah. Kalau direndam air tidak larut, terdapat endapan tanah.