700 Karung Pupuk Palsu Diamankan, 3 Tersangka Pelaku Pemalsuan Diringkus

Selasa, 14 September 2021 - 21:26 WIB
loading...
A A A
"Perbuatan ini tentu sangat merugikan petani di Musi Rawas. Karena belum tentu ada manfaatnya ketika pupuk tersebut diterapkan pada tanaman padi dan sebagainya," ungkapnya.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal berlapis. Ada tiga undang-undang yakni tentang Sistem budidaya pertanian berkelanjutan, tentang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen," katanya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2007 seconds (0.1#10.140)