Sindikat Narkoba Pembakar Mobil Personel Polres Sergai Ditangkap, Ini Motifnya
Senin, 13 September 2021 - 23:25 WIB
loading...
Tiga pelaku pembakaran mobil personel Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil dibekuk. SINDOnews/Sartana
A
A
A
SERDANG BEDAGAI - Tiga pelaku pembakaran mobil personel Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil dibekuk. Motifnya sakit hati, karena bisnis narkoba pelaku terusik.
Kasus pembakaran terjadi Minggu 28 Februari 2020, sekitar pukul 02.30 WIB, di teras rumah korban di Lk VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing Sofiandi Tanjung (33), M. Ikhsan Taufik (26) dan Adi Syahputra alias Cekil (33). Sedangkan seorang lainnya masih dalam pengejaran bernama Iwan alias Penger (40).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memaparkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta keterangan saksi-saksi, motif pembakaran mobil personel Polres Sergai, M. Azhar Ritonga dikarenakan sakit hati.
Dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Sergai, petugas menangkap seorang sindikat bernama Uto, warga Dusun V, Desa Naga Lawan. "Tersangka Cekil dan Penger (DPO) merasa terusik dan sakit hati," kata AKBP Robin Simatupang, Senin (13/9/2021).
Lalu tersangka Cekil dan Penger memerintahkan anggotanya Ikhan Taufik dan Sofiandi agar membakar mobil milik anggota M. Azhar Ritonga yang sudah menangkap rekan sindikat mereka, tersangka Uto. "Otak pelaku lalu memberi imbalan kepada tersangka Ikhsan dan Sofiandi sebesar Rp5 juta karena sudah membakar mobil milik anggota," terangnya.
Dalam aksinya, Iwan Penger (DPO) memnyiapkan motor. Sedangkan Sofiandi membeli bensin. Sebelum beraksi tersangka Ikhan Taufik melakukan survei target sasaran. Baca: Ratusan Rumah Terendam Banjir di Tasikmalaya, Akses Jalan Terputus.
Kasus pembakaran terjadi Minggu 28 Februari 2020, sekitar pukul 02.30 WIB, di teras rumah korban di Lk VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing Sofiandi Tanjung (33), M. Ikhsan Taufik (26) dan Adi Syahputra alias Cekil (33). Sedangkan seorang lainnya masih dalam pengejaran bernama Iwan alias Penger (40).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memaparkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta keterangan saksi-saksi, motif pembakaran mobil personel Polres Sergai, M. Azhar Ritonga dikarenakan sakit hati.
Dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Sergai, petugas menangkap seorang sindikat bernama Uto, warga Dusun V, Desa Naga Lawan. "Tersangka Cekil dan Penger (DPO) merasa terusik dan sakit hati," kata AKBP Robin Simatupang, Senin (13/9/2021).
Lalu tersangka Cekil dan Penger memerintahkan anggotanya Ikhan Taufik dan Sofiandi agar membakar mobil milik anggota M. Azhar Ritonga yang sudah menangkap rekan sindikat mereka, tersangka Uto. "Otak pelaku lalu memberi imbalan kepada tersangka Ikhsan dan Sofiandi sebesar Rp5 juta karena sudah membakar mobil milik anggota," terangnya.
Dalam aksinya, Iwan Penger (DPO) memnyiapkan motor. Sedangkan Sofiandi membeli bensin. Sebelum beraksi tersangka Ikhan Taufik melakukan survei target sasaran. Baca: Ratusan Rumah Terendam Banjir di Tasikmalaya, Akses Jalan Terputus.
Lihat Juga :