Pakai Dana Desa untuk Bayar Utang Pilkades, 2 Kades Ini Ditangkap

Selasa, 14 September 2021 - 03:09 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan pengakuan Bayumi, uang karupsi itu dipergunakannya untuk membayar sejumlah utang saat mencalonkan diri dalam Pilkades. Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Baca: Upaya Percepatan Vaksinasi, Polres Manggarai Barat Sasar Anak Sekolah.

Sementara Hermanto, mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 100 juta. Hanya saja, dari hasil audit diketahui sebagian besar kegiatan dan pembangunan tidak dilaksanakan dan ia juga memalsukan sejumlah dokumen.

"Perbuatan Hermanto menyebabkan negara mengalami kerugian Rp 74,13 juta. Uang itu pun digunakannya untuk kehidupan sehari-hari," katanya.

Bayumi dan Hermanto pun akan dijerat pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 lebih subsider Pasal 9 jo pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 250 juta," pungkasnya. Baca Juga: Suka Pamer Alat Vital, Udin si Perampok dan Pemerkosa Mewek Ditembak Polisi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Program Pendekar Dewa...
Program Pendekar Dewa PGN Berdayakan Warga Pagardewa Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved