Pakai Dana Desa untuk Bayar Utang Pilkades, 2 Kades Ini Ditangkap

Selasa, 14 September 2021 - 03:09 WIB
loading...
Pakai Dana Desa untuk...
Dua mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi atas kasus korupsi dana desa. SINDOnews/Era
A A A
MUBA - Dua mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi atas kasus korupsi dana desa . Uang tersebut diketahui digunakan mereka untuk membayar utang saat Pilkades.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin, mengatakan keduanya yakni Bayumi (44), mantan Kades Tanjung Keputran, dan Hermanto (47), mantan Kades Madya Mulya. "Bayumi menjabat periode 2010-2016 dan Hermanto menjabat pada 2006-2012," katanya, Senin (13/9/2021).

Keduanya ditahan setelah penyidikan atas hasil audit terkait rincian dana desa keluar. Dimana diketahui ada beberapa pengeluaran fiktit dan tidak sesuai dengan anggaran.

Adapun perkara yang menjerat Bayumi pada tahun 2014, saat itu sebagai Kades Tanjung Keputran mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 854,61 juta.

Namun berdasarkan hasil audit dan penyelidikan ditemukan bukti-bukti penggunaan kegiatan fiktif. "Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp 413,85 juta," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Program Pendekar Dewa...
Program Pendekar Dewa PGN Berdayakan Warga Pagardewa Sumsel
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Rekomendasi
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved