Pakai Dana Desa untuk Bayar Utang Pilkades, 2 Kades Ini Ditangkap

Selasa, 14 September 2021 - 03:09 WIB
loading...
Pakai Dana Desa untuk...
Dua mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi atas kasus korupsi dana desa. SINDOnews/Era
A A A
MUBA - Dua mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi atas kasus korupsi dana desa . Uang tersebut diketahui digunakan mereka untuk membayar utang saat Pilkades.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin, mengatakan keduanya yakni Bayumi (44), mantan Kades Tanjung Keputran, dan Hermanto (47), mantan Kades Madya Mulya. "Bayumi menjabat periode 2010-2016 dan Hermanto menjabat pada 2006-2012," katanya, Senin (13/9/2021).

Keduanya ditahan setelah penyidikan atas hasil audit terkait rincian dana desa keluar. Dimana diketahui ada beberapa pengeluaran fiktit dan tidak sesuai dengan anggaran.

Adapun perkara yang menjerat Bayumi pada tahun 2014, saat itu sebagai Kades Tanjung Keputran mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 854,61 juta.

Namun berdasarkan hasil audit dan penyelidikan ditemukan bukti-bukti penggunaan kegiatan fiktif. "Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp 413,85 juta," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Program Pendekar Dewa...
Program Pendekar Dewa PGN Berdayakan Warga Pagardewa Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved