Kunker ke Lumajang, Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Air Bersih dan Rehabilitasi Pasca Bencana
loading...
A
A
A
Terkait bantuan dari pusat tersebut, ia merinci untuk kategori bantuan senilai Rp50 juta per unit rumah untuk kondisi rusak berat, Rp25 juta per unit rumah untuk kondisi rusak ringan dan Rp10 juta per unit rumah untuk kondisi rusak ringan.
"Tadi saya juga meminta kepada beliau (LaNyalla) agar hal ini bisa segera secepatnya direalisasikan. Tentu agar masyarakat yang terdampak bisa segera kembali hidup layak sebagaimana mestinya. Kita sudah kirimkan data by name by address. Mungkin masih dalam tahap verifikasi. Kita mohon ada percepatan," ujarnya.
"Tadi saya juga meminta kepada beliau (LaNyalla) agar hal ini bisa segera secepatnya direalisasikan. Tentu agar masyarakat yang terdampak bisa segera kembali hidup layak sebagaimana mestinya. Kita sudah kirimkan data by name by address. Mungkin masih dalam tahap verifikasi. Kita mohon ada percepatan," ujarnya.
(shf)