Saling Ejek di Jalan Jadi Pemicu Tawuran Pelajar di Depan Kantor Wali Kota Sidimpuan

Minggu, 12 September 2021 - 18:02 WIB
loading...
Saling Ejek di Jalan...
Becak motor (bentor) yang diamankan polisi dari para pelajar yang terlibat tawuran di depan kantor Wali Kota Sidimpuan.Foto/Zia Nasution
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Tawuran pelajar di depan kantor Wali Kota Sidimpuan menjadi perhatian kepolisian. Saling ejek saat di jalan ternyata menjadi pemicu para penerus bangsa ini tawuran dan saling lempar

“Motifnya sepele, hanya saling ejek di jalan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno kepada SINDONews.com, Minggu (12/9/2021).

Kasat menambahkan, pelajar yang terlibat tawuran tersebut sudah membentuk kelompok-kelompok. Misalnya Silayang-Layang, Kampung Teleng, Virgo. Selain itu ada juga Kampung Tobat-Losung Batu. “Ini menjadi fenomena baru di Padangsidimpuan, karena aksi tawuran itu sudah membentuk kelompok,” ungkap Bambang.

Baca juga: Tawuran di Depan Kantor Wali Kota Sidimpuan, Belasan Pelajar Diamankan Polisi

Ironisnya, becak bermotor (betor) dan sepeda motor yang ditahan pihak kepolisian awalnya dipergunakan untuk mengangkut para pelaku tawuran. ”Jadi, mereka datang dengan diangkat betor, makanya kita amankan sebagai alat bukti,” tuturnya.

Pihaknya akan lebih memaksimalkan patroli mengantisipasi adanya curat, curas, curanmor dan tawuran. ”Kami akan lebih aktifkan lagi patrol-patroli sehingga bentuk-bentuk kejahatan bisa diminimaisir termasuk aksi tawuran,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengamankan belasan anak yang terlibat tawuran di depan kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan, Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Minggu (12/9/2021) dinihari.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4853 seconds (0.1#10.140)