Rekrut dan Jual 3 Gadis Belia, 3 Pengelola Karaoke Tersangka Perdagangan Anak

Jum'at, 10 September 2021 - 18:55 WIB
loading...
Rekrut dan Jual 3 Gadis...
Polda Jateng menetapkan 3 pengelola karaoke jadi tersangka perdagangan 3 anak di bawah umur dijadikan pemandu lagu karaoke di Tegal. Foto/Ist
A A A
TEGAL - Tiga pengelola karaoke menjadi tersangka perdagangan anak di bawah umur setelah merekrut dan menjual 3 gadis belia. Tiga anak di bawah umur tersebut korban perdagangan anak dan dijadikan pemandu lagu (PL) Karaoke Pink di Kompleks Pasar Beras, Mintaragen, Tegal Timur, Kabupaten Tegal, Jateng.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo mengatakan tiga anak yang menjadi korban di antaranya, dua orang masih berusia 17 tahun dan satu orang berusia 14 tahun. Ketiga korban berasal dari Bandung dan Cianjur.

"Ketiga korban ini masih di bawah umur, ketiga orang korban ini dipekerjakan dalam Pink Karaoke yang berada di wilayah Tegal tersebut, ketiganya berasal dari daerah Jawa Barat," kata Kombes Pol Djuhandani Rahardjo, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Warga Tegal Ini Ditangkap Polda Jateng karena Jual Mobil dengan Dokumen Palsu

Dia mengatakan, Ditreskrimum Polda Jateng sementara sudah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu, SAN, Ade dan IS. Masih ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

Tersangka SAN yang disebut sebagai mami ini, kata dia, bertugas melakukan perekrutan pemandu lagu terhadap korban melalui chat WhatsApp (WA) dan juga membuatkan dokumen palsu kepada para korban.

Sedangkan pelaku Ade, sebagai pemilik Ping Karaoke. Tersangka Ade memiliki kesepakatan terhadap SAN, dengan memberikan uang sewa sebesar Rp60 juta per tahun untuk mencari anak di bawah umur untuk bekerja di karaoke miliknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
50 Perempuan Tegal Dapat...
50 Perempuan Tegal Dapat Bantuan Modal Usaha dari Sandiaga Uno
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Kaesang Sebut Kirab...
Kaesang Sebut Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
2.453 Warga Mengungsi...
2.453 Warga Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Padasari Tegal
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja Kabupaten Semarang dan Boyolali
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved