Masyarakat Bantik Kecam Postingan Menghina Robert Wolter Mongisidi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Bantik Perantauan mengecam keras salah satu akun di Facebook yang memposting narasi menghina pahlawan nasional asal Bantik Sulawesi Utara. Pahlawan Nasional yang dihinakan yakni Robert Wolter Mongisidi.
Narasi yang disebarkan akun tersebut menginformasikan narasi palsu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan berpotensi memicu timbulnya perpecahan kehidupan kebersamaan bagi masyarakat.
Ketua Umum DPP Bantik Perantauan, Juvani F Mongan mengatakan, Suku Bantik atau masyarakat Bantik menjunjung tinggi dan mencintai Robert Wolter Mongisidi. Merekan pun mengecam keras atas tindakan penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum di media sosial.
"Kami pun merasa terhina karena kami sangat menjunjung tinggi Putera Bantik sebagai pahlawan nasional yang itu adalah diberikan atau disemangatkan oleh negara," kata Juvani F Mongan, Kamis (9/9/2021).
Juvani menjelaskan, negara saja memberikan penghargaan atas jasa-jasa Robert Wolter Mongisidi. Terkait hal tersebut, perwakilan Bantik yang ada di Manado Sulawesi Utara sudah melakukan pembuatan laporan kepada Polda Sulawesi Utara agar pelaku yang melanggar UU ITE ini untuk segera ditangkap dan diadili.
"Kami memohon kepada Polda Sulawesi Utara untuk menindak oknum akun di media sosial yang menyebarkan narasi provokasi, yang membuat resah masyarakat Bantik,” ujarnya.
Menyangkut dengan pahlawan nasional yang diberikan oleh Negara, Juvani meminta kepada Kabareskrim dan Kapolri untuk menindak tegas pemilik akun ini karena dapat memicu perpecahan. “Khususnya masyarakat yang ada di Sulawesi Utara," harapnya.
Narasi yang disebarkan akun tersebut menginformasikan narasi palsu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan berpotensi memicu timbulnya perpecahan kehidupan kebersamaan bagi masyarakat.
Ketua Umum DPP Bantik Perantauan, Juvani F Mongan mengatakan, Suku Bantik atau masyarakat Bantik menjunjung tinggi dan mencintai Robert Wolter Mongisidi. Merekan pun mengecam keras atas tindakan penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum di media sosial.
"Kami pun merasa terhina karena kami sangat menjunjung tinggi Putera Bantik sebagai pahlawan nasional yang itu adalah diberikan atau disemangatkan oleh negara," kata Juvani F Mongan, Kamis (9/9/2021).
Juvani menjelaskan, negara saja memberikan penghargaan atas jasa-jasa Robert Wolter Mongisidi. Terkait hal tersebut, perwakilan Bantik yang ada di Manado Sulawesi Utara sudah melakukan pembuatan laporan kepada Polda Sulawesi Utara agar pelaku yang melanggar UU ITE ini untuk segera ditangkap dan diadili.
"Kami memohon kepada Polda Sulawesi Utara untuk menindak oknum akun di media sosial yang menyebarkan narasi provokasi, yang membuat resah masyarakat Bantik,” ujarnya.
Menyangkut dengan pahlawan nasional yang diberikan oleh Negara, Juvani meminta kepada Kabareskrim dan Kapolri untuk menindak tegas pemilik akun ini karena dapat memicu perpecahan. “Khususnya masyarakat yang ada di Sulawesi Utara," harapnya.
(poe)