Dishub Parepare Ancam Pidanakan Juru Parkir yang Nakal

Kamis, 09 September 2021 - 15:58 WIB
loading...
Dishub Parepare Ancam...
Dishub Parepare mewarning juru parkir yang nakal menaikkan tarif parkir. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Dinas Perhubungan Kota Parepare , tak akan segan untuk melaporkan juru parkir nakal yang kerap meresahkan warga dengan tarif parkir yang tinggi.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Parepare , Aryun Handayana mengatakan, langkah tegas langsung diambil pihaknya dengan menyita rompi dan kartu identitas oknum jukir. "Oknum jukir yang berulang-ulang melakukan pungutan di luar aturan, akan kita lapor ke tim siber pungli," katanya.



Dirinya menjelaskan, untuk fokus pengawasan yang sebelumnya dilakukan pada areal parkir jalan protkoler, akan dialihkan di area Pasar Lakessi, karena makin banyaknya keluhan warga.

"Kita larang agar tidak lagi jaga parkiran. Sudah banyak keluhan warga kami terima. Memang sejak lama kami incar oknum yang seperti ini karena ulahnya meresahkan," tegasnya.

Masyarakat pengguna jasa parkir yang mendapati oknum jukir melanggar perda saat menarik retribusi, tambah Aryun, agar melapor untuk diberi tindakan tegas.

"Dan masyarakat berhak menolak bayar parkiran jika jukir tidak memberikan karcis retribusi karena itu wajib," katanya.

Sebelumnya warga mengeluhkan tarif parkir pasar semi modern Lakessi Parepare . Warga bernama Ani mengeluhkan ulah salah seorang oknum jukir yang sengaja menarik retribusi parkir motor di atas nilai yang telah ditetapkan dalam Perda Perparkiran.

"Bukan sekali dua kali oknum memaksa kami bayar dua ribu. Dan itu dilakukan ke seluruh pengguna jasa parkir yang memarkir kendaraannya di area itu. Padahal kalau mintanya lebih, kami kasih. Cuma caranya yang kami tahu, melanggar aturan," katanya.



Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Parepare , Iskandar Nusu mengatakan dari penelusuran petugas pengawas perperkiran, okum jukir yang menarik retrbusi di luar aturan tersebut, adalah tenaga yang sengaja diperbantukan oleh pengelola pasar.

"Yang bersangkutan tidak tercatat sebagai jukir resmi. Tapi telah dilakukan penertiban pada yang bersangkutan," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2731 seconds (0.1#10.140)