Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Gelap, Praktisi Hukum dan Pengacara Yosef Saling Adu Argumentasi

Rabu, 08 September 2021 - 15:30 WIB
loading...
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Gelap, Praktisi Hukum dan Pengacara Yosef Saling Adu Argumentasi
Penyidik Polres Subang, hingga kini masih belum mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak gadisnya yang menggemparkan publik. Kasus pembunuhan tersebut telah terjadi lebih dari dua pekan, dan hingga kini masih menyisakan misteri. Foto iNews TV
A A A
SUBANG - Penyidik Polres Subang , hingga kini masih belum mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak gadisny a yang menggemparkan publik. Kasuspembunuhantersebut telah terjadi lebih dari dua pekan, dan hingga kini masih menyisakan misteri.

Polisi masih terus melakukan pendalaman, bahkan polisi kembalimemeriksabeberapa saksi pada Senin (6/9/2021), hingga malam hari. Saksi yang diperiksa salah satunya yaitu suami korban, Yosef. Adapun total saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 25 saksi.

Baca : Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Anjing Pelacak Endus Sejumlah Tempat di TKP


Menanggapi kasus tersebut praktisi hukum, Ricky Vinando mengatakan sudah hampir 3 pekan mengikuti perkembangan kasus tersebut. Menurut dia, diduga Yosef suami korban melalui pengacaranya membuat alibi.

Sementara Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayatmenanggapi tudingan praktisi hukum Ricky Vinando yang menduga ada alibi yang sengaja diciptakan dan diskenariokan oleh pengacara dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang hingga kini belum terungkap.

"Kalau begitu, saya ragu juga sih kalau beliau (Ricky Vinando) ini tahu apa itu alibi. Alibi itu adalah keterangan seseorang berada di tempat lain (selain TKP) saat kejahatan terjadi. Jadi mohon Pak Ricky Vinando dipelajari dulu, apa yang dimaksud alibi," kata dia saat dihubungi MNC Portal melalui sambungan selulernya, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya seseorang memliki alibi, ketika memiliki keterangan berada di tempat lain saat terjadi kejahatan. Sebuah alibi itu bisa disampaikan oleh seorang Yosef, atau oleh orang lain yang berada setiap saat secara rutin atau seseorang yang secara insidentil.

"Itu kenapa saya mengatakan kenapa alibi Pak Yosef itu kuat, saat kejadian Pak Yosef tidak berada di TKP. Itu bukan keterangan Pak Yosef saja, tapi diterangkan oleh saksi-saksi yang lain, yang secara rutin ada dan juga saksi yang secara insidentil," kata dia.

Pertama di malam Selasa 17 Agustus 2021, kliennya berangkat dari rumahnya yang ada di Jalan Cagak pukul 21.00 WIB, menggunakan sepeda motor ke rumah istri mudanya, yang ditempuh dengan waktu kurang lebih 20 menit. Setelah tiba di rumah istri mudanya, kata Rohman, klienya membuat nasi goreng lalu tidur. Setelah itu bangun pukul 05.00 WIB, sholat subuh dan sarapan hingga beli surabi. Hal-hal semacam itu saksinya ada.

"Bahkan tukang surabi juga memberikan saksi, bahwa Pak Yosef pagi-pagi beli surabi. Tukang surabi itu adalah saksi insidentil soal keberadaan Pak Yosef. Kemudian saksi yang secara rutin ada beesama Pak Yosef, yaitu Ibu Mimin istri muda Pak Yosef berserta anak-anaknya. Mereka memberi kesaksian bahwa Pak Yosef berada di rumahnya pada saat malam yang diduga waktu kejadian (pembunuhan)," tuturnya.

Oleh karenanya tudingan soal adanya skenario dibalik kasus ini tidak masuk akal jika betul-betul mencermati. Semua alibi yang disampaikan Yosef, menurutnya didukung dengan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak. Dirinya mengaku tidak mengerti jika ada pihak-pihak yang menuding seakan-seakan kliennya Yosef terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)