Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Gelap, Praktisi Hukum dan Pengacara Yosef Saling Adu Argumentasi

Rabu, 08 September 2021 - 15:30 WIB
loading...
A A A
"Jadi saya sarankan ke Pak Ricky Vinando untuk datang ke TKP jangan kemudian memberikan pendapat-pendapat yang menambah buram proses penyelidikan. Kalau mau detail tanya dulu pihak kepolisian. Tidak alibi yang dibuat atau direkayasa atau diskenariokan," tutur dia.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Ricky Vinando menuding kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat terlalu teoritis dan tak paham yang dimaksudnya.

"Dia tak paham maksud saya. Yang saya maksud ambil stik golf adalah bagian atau satu rangkaian alibi yang dia bangun. Fakta dia tak membantah soal pulang pagi-pagi mau ambil stik golf. Itu yang saya ragukan. Jadi alibi pengacara dia saya ragukan. Dia terlalu teori. Jangan terlalu berteori. Saat kasus kopi bersianida makna alibi yang dipakai kuasa hukum Jessica saat itu juga tak jauh dari seperti saya, ketika itu alibinya Jessica lagi lihat Whatsapp di Olivier Cafe padahal TKP nya Olivier Cafe. Makna alibi sudah banyak bergeser dalam praktek. Kuasa hukum Yosef jangan teoritis," timpalnya.

Ricky melanjutkan, bahwa dalam praktik hukum pidana tidak pernah dikenal istilah saksi insidentil. Dia menjelaskan yang ada hanya saksi korban, saksi fakta, saksi mahkota atau saksi kunci. Sehingga dirinya menyebut istilah saksi insidentil tidak ada basisnya.

"Selama hampir 2,5 tahun saya di kantor pengacara besar di Jakarta. Selama itu pula tak pernah ada istilah saksi insidentil. Pernyataan saya juga di media sudah banyak yang terbukti kasus Nestle Indonesia, Merger Gojek-Tokopedia, sengketa logo Nyonya Meneer, kasus Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, kasus selebram Sarah Kiehl dan masih banyak lagi. Dia yang harusnya belajar lagi bukan saya ya. Jadi pernyataan dia soal saksi insidentil itu tak pernah dikenal dalam hukum pidana. Tak ada basisnya. Jadi saya juga ragu dengan pemahaman hukum dia terlebih terkait rangkaian alibi yang dia ciptakan itu. Apalagi kan pembelaan dia, dia bilang Yosef ada di rumah istri muda, masak nasi goreng, bangun jam 05.00 WIB lalu sholat subuh dan yang jadi saksi kan Mimin dan anak anak Mimin, ya ini patut tidak boleh dipercaya karena saksi-saksi ini pasti punya conflict of interest," tambahnya.



"Kalau kata pengacaranya, Yosef ada beli surabi dan penjual surabi sebagai saksi, tak bisa dianggap sebagai saksi itu penjual surabi karena satu saksi bukan saksi alias unus testis nullus testis dan sudah banyak Yurisprudensi Mahkamah Agung mengenai satu saksi bukan saksi. Harus lebih dari satu saksi soal Yosef beli surabi. Hukum itu logika. Cepat atau lambat akan ada tersangka," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Pelaku Pembunuhan Ibu...
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Ditangkap di Banyumas
Misteri Mayat Ibu dan...
Misteri Mayat Ibu dan Anak di Dalam Toren, Polisi Temukan Sejumlah Luka
Mayat Bos Ruko Dicor...
Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Ruko yang Mayatnya Dicor di Pulogadung Jaktim
Ibu di Semarang Tewas...
Ibu di Semarang Tewas Bersimbah Darah, Anak Pertamanya Jadi Buronan
Penampakan Anak Bos...
Penampakan Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba saat Diserahkan ke Kejaksaan
Pengakuan Suami di Bantul...
Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
Rekomendasi
Pembajakan Kereta Api...
Pembajakan Kereta Api Pakistan Berakhir Mengerikan, Pemberontak Habisi 21 Sandera
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
12 jam yang lalu
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved