Ini Kendala Polisi Ungkap Penyebab Kematian Taruna PIP Semarang
Rabu, 08 September 2021 - 03:28 WIB
loading...
Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang. Meski demikian, pengungkapan kasus terkendala karena keluarga korban belum mengizinkan tindakan autopsi. Foto dok/SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang. Meski demikian, pengungkapan kasus terkendala karena keluarga korban belum mengizinkan tindakan autopsi.
Korban diketahui bernama Zidan Muhammad Faza, warga Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Sementara terduga pelaku adalah CRB, yang merupakan senior korban di PIP, warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Baca juga: Melahirkan SDM Transportasi Handal yang Langsung Terserap Dunia Kerja
“Kami mendapatkan informasi bahwa terjadi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan korban Zidan Muhammad Faza,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S. Lumbantoruan, Selasa (7/9/2021).
Dia menjelaskan, penganiayaan bermula ketika korban dan pelaku bersenggolan saat berkendara di Jalan Tegalsari Barat Raya tepatnya depan Pos Kamling RT 2/13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Semarang. Pelaku yang tak terima meluapkan kemarahannya dengan memukul korban. Baca juga: Gara-gara Senggolan Motor, Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior hingga Tewas
“Pada tanggal 6 September sekira jam pukul 23.00 WIB, korban serta saksi saat itu berboncengan naik motor. Kemudian tidak sengaja bersenggolan dengan terduga pelaku, kemudian terduga pelaku yang diduga adalah seniornya marah, kemudian memukul di ulu hati. Akhirnya korban jatuh,” beber dia.
Korban yang tak sadarkan diri lantas dibawa ke Rumah Sakit Roemani untuk mendapatkan pertolongan medis. Nahas, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban, karena terkendala proses autopsi. Baca juga: Nenek Penjual Kopi Dianiaya Oknum Satpam RS Abdul Moeloek, hingga Mulutnya Berdarah
“(Penyebab kematian korban) sejauh ini dugaan kami akibat pemukulan tersebut. Tapi itu semua harus dibuktikan dengan hasil autopsi. Sampai saat ini masih menjadi kendala karena autopsi masih belum bisa dilakukan (belum ada izin keluarga). Informasi sementara (dipukul) sekali. Sekali (pukul) tapi di ulu hati,” tandasnya.
Korban diketahui bernama Zidan Muhammad Faza, warga Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Sementara terduga pelaku adalah CRB, yang merupakan senior korban di PIP, warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Baca juga: Melahirkan SDM Transportasi Handal yang Langsung Terserap Dunia Kerja
“Kami mendapatkan informasi bahwa terjadi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan korban Zidan Muhammad Faza,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S. Lumbantoruan, Selasa (7/9/2021).
Dia menjelaskan, penganiayaan bermula ketika korban dan pelaku bersenggolan saat berkendara di Jalan Tegalsari Barat Raya tepatnya depan Pos Kamling RT 2/13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Semarang. Pelaku yang tak terima meluapkan kemarahannya dengan memukul korban. Baca juga: Gara-gara Senggolan Motor, Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior hingga Tewas
“Pada tanggal 6 September sekira jam pukul 23.00 WIB, korban serta saksi saat itu berboncengan naik motor. Kemudian tidak sengaja bersenggolan dengan terduga pelaku, kemudian terduga pelaku yang diduga adalah seniornya marah, kemudian memukul di ulu hati. Akhirnya korban jatuh,” beber dia.
Korban yang tak sadarkan diri lantas dibawa ke Rumah Sakit Roemani untuk mendapatkan pertolongan medis. Nahas, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban, karena terkendala proses autopsi. Baca juga: Nenek Penjual Kopi Dianiaya Oknum Satpam RS Abdul Moeloek, hingga Mulutnya Berdarah
“(Penyebab kematian korban) sejauh ini dugaan kami akibat pemukulan tersebut. Tapi itu semua harus dibuktikan dengan hasil autopsi. Sampai saat ini masih menjadi kendala karena autopsi masih belum bisa dilakukan (belum ada izin keluarga). Informasi sementara (dipukul) sekali. Sekali (pukul) tapi di ulu hati,” tandasnya.
(don)
Lihat Juga :