Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara, Kuasa Hukum: Saksi Tidak Mendukung

Senin, 06 September 2021 - 11:46 WIB
loading...
Jaksa KPK Beberkan Sepak...
Dakwaan jaksa KPP tentang intervensi Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna dalam kasus korupsi dana bansos COVID-19 dipersoalkan penasehat hukum. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membeberkan sepak terjang Aa Umbara Sutisna dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Salah satu sepak terjang Bupati Bandung Barat non-aktif itu, yakni terkait intervensi Aa Umbara dalam pengadaan bansos COVID-19 di Bandung Barat. Jaksa KPK menyatakan, sebagai bupati saat itu, Aa Umbara seharusnya mengawasi pelaksanaan pengadaan, namun dia justru ikut mengaturnya.

Namun, dakwaan tersebut dipersoalkan oleh Aa Umbara. Menurut kuasa hukumnya, Rizky Dirgantara, dakwaan Jaksa KPK tersebut tidak sesuai dengan pernyataan para saksi yang telah dihadirkan dalam sidang pengadilan.

Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat

Bahkan, Rizky menegaskan bahwa kliennya itu tak terbukti melakukan intervensi pengadaan bansos COVID-19. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang pengadilan.

"Kalau dari kami, dari apa yang didakwakan tidak didukung oleh keterangan saksi. Terkait intervensi, bentuknya hanya referensi. Kemudian terkait dakwaan gratifikasi, ternyata itu honor narsum dan memang itu wajar tidak pakai anggaran dinas. Kemudian masalah PPK (pejabat pelaksana kegiatan), tidak juga didukung keterangan saksi," Papar Rizky.

Diketahui, sejumlah saksi dihadirkan KPK dalam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang digelar dua kali dalam sepekan itu. Saksi yang dihadirkan terdiri dari para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Rekomendasi
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved