Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara, Kuasa Hukum: Saksi Tidak Mendukung

Senin, 06 September 2021 - 11:46 WIB
loading...
Jaksa KPK Beberkan Sepak...
Dakwaan jaksa KPP tentang intervensi Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna dalam kasus korupsi dana bansos COVID-19 dipersoalkan penasehat hukum. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membeberkan sepak terjang Aa Umbara Sutisna dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Salah satu sepak terjang Bupati Bandung Barat non-aktif itu, yakni terkait intervensi Aa Umbara dalam pengadaan bansos COVID-19 di Bandung Barat. Jaksa KPK menyatakan, sebagai bupati saat itu, Aa Umbara seharusnya mengawasi pelaksanaan pengadaan, namun dia justru ikut mengaturnya.

Namun, dakwaan tersebut dipersoalkan oleh Aa Umbara. Menurut kuasa hukumnya, Rizky Dirgantara, dakwaan Jaksa KPK tersebut tidak sesuai dengan pernyataan para saksi yang telah dihadirkan dalam sidang pengadilan.

Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat

Bahkan, Rizky menegaskan bahwa kliennya itu tak terbukti melakukan intervensi pengadaan bansos COVID-19. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang pengadilan.

"Kalau dari kami, dari apa yang didakwakan tidak didukung oleh keterangan saksi. Terkait intervensi, bentuknya hanya referensi. Kemudian terkait dakwaan gratifikasi, ternyata itu honor narsum dan memang itu wajar tidak pakai anggaran dinas. Kemudian masalah PPK (pejabat pelaksana kegiatan), tidak juga didukung keterangan saksi," Papar Rizky.

Diketahui, sejumlah saksi dihadirkan KPK dalam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang digelar dua kali dalam sepekan itu. Saksi yang dihadirkan terdiri dari para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Rekomendasi
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved