Aa Umbara Segera Disidang Kasus Bansos COVID-19, Hengki Kurniawan Doakan Cepat Selesai

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 19:13 WIB
loading...
Aa Umbara Segera Disidang Kasus Bansos COVID-19, Hengki Kurniawan Doakan Cepat Selesai
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Wakil Bupati Hengki Kurniawan didampingi istri saat pencalonan Pilkada KBB tahun 2018 lalu. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna segera disidang atas dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (Bansos) COVID-19 tahun anggaran 2020. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mendoakan agar persoalannya cepat selesai.



"Saya mendoakan terus, semoga masalah yang sedang dihadapi beliau (Aa Umbara) cepat selesai," kata Hengki saat ditemui di sela monitoring pengawasan protokol kesehatan di Restoran Kampung Daun, Parongpong, Sabtu (14/8/2021).



Menurutnya, jika masalah tersebut selesai maka KBB diharapkan bisa kembali fokus membangun. Sebab diakuinya, adanya persoalan yang sedang dihadapi tersebut memberikan dampak psikologis kepada semua pihak di berbagai lapisan.



Dirinya pernah merasakan, tidak enaknya ketika diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam beberapa waktu lalu terkait persoalan ini. Makanya itu jadi pembelajaran bagi dirinya ke depan supaya lebih hati-hati.

"Saya saja kemarin diperiksa selama enam jam, rasanya tidak enak. Makanya itu jadi pelajaran bagi saya pribadi dan semua agar hati-hati dalam bertindak ke depannya," kata dia.



Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan adanya rencana persidangan yang akan segera digelar terhadap Aa Umbara, dirinya mendoakan yang terbaik. Sebab selama ini dirinya dan Bupati Aa Umbara tidak ada persoalan dan pernah bersama-sama berjuang membangun KBB. "Saya dengan Pak Aa Umbara sama-sama berjuang, berkegiatan bareng selama dua tahun juga berjalan. Jadi tidak ada masalah," ujarnya.

Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna akan segera diadili atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Dinsos KBB tahun 2020. Rencananya persidangan akan digelar di PN Bandung pada tanggal 18 Agustus 2021.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3017 seconds (0.1#10.140)