Kajari Kobar Positif COVID-19 Pada Swab Test Pertama
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng kembali menggelar video konferensi pers terkait penambahan jumlah orang positif COVID-19, Sabtu (30/5/2020) malam.
Kali ini Juru Bicara (Jubir) COVID-19 membacakan hasil pengambilan swab pada 17 dan 19 Mei 2020 yang hasil laboratoriumnya diterima pada 29 Mei 2020 malam. Salah satu yang diumumkan adanya nama Kepala Kejaksaan (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar) Dandeni Herdiana (46). (Baca juga: Kajari Kotawaringin Barat Dikabarkan Positif COVID-19 dari Klaster Baru)
Menurut Jubir Penanganan COVID-19 Kobar, Achmad Rois, satu di antara pasien COVID-19 positif dalam tracing kemarin adalah Tuan DH yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Penegakan diagnosisnya diawali dengan pengiriman swab pertama 15 Mei 2020 ke BBTKL-PP Banjarbaru dan pada 28 Mei 2020 hasil pemeriksaannya baru didapatkan dengan hasil positif. Kemudian, pada 21 Mei 2020 dilakukan kembali pengiriman swab kedua ke Laboratorium Mikrobiologi Klinik RS Dr Doris Sylvanus Palangkaraya dan pada 22 Mei 2020 didapatkan hasil pemeriksaan negatif.
“Beliau saat ini sudah isolasi dan dalam penanganan medis serta akan segera dilakukan pemeriksaan swab ketiga guna konfirmasi laboratorium. Sampai dengan saat ini orang-orang kontak eratnya di tempat kerja sudah dilakukan pemeriksaan rapid tes kesatu dengan hasil semuanya non-reaktif,” ungkap Rois.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Dandeni Herdiana (46) dikabarkan positif COVID-19. Informasi ini didapat dari pengambilan swab pada 15 Mei 2020 dan hasil laboratorium Banjarbaru, Banjarmasin yang sudah diserahkan kepada tim Gugus Tugas COVID-19 Kobar pada Kamis (28/5/2020) malam.
Dalam daftar tersebut, ada 21 orang positif COVID-19 dan pada Jumat (29/5/2020) siang sudah dirilis gugus tugas sebagai penambahan terbanyak.
Dalam daftar tersebut, pada nomor 21, bernama Dandeni Herdiana (46) beralamat Jalan Kembar VIII Cigareleng, Bandung. Dandeni masuk klaster umum (atau masih ditracing) sebagai pasien positif COVID-19.
Sementara itu, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng per Sabtu (30/5/2020) kembali meledak. Hari ini diumumkan ada penambahan 14 orang positif COVID-19.
Sehingga, total positif COVID-19 menjadi 69 orang. “Dengan rincian 44 orang dalam perawatan dan sedangkan 25 orang dinyatakan sembuh,” ujar Achmad Rois.
Dari 14 orang yang positif COVID-19, dua orang merupakan kluster Gowa, dua orang kontak erat Gowa, satu orang kluster Temboro, petugas RS Sultan Imanuddin 5 orang, pemudik 3 orang, dan satu orang masih dalam proses pencarian (tracing).
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
Kali ini Juru Bicara (Jubir) COVID-19 membacakan hasil pengambilan swab pada 17 dan 19 Mei 2020 yang hasil laboratoriumnya diterima pada 29 Mei 2020 malam. Salah satu yang diumumkan adanya nama Kepala Kejaksaan (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar) Dandeni Herdiana (46). (Baca juga: Kajari Kotawaringin Barat Dikabarkan Positif COVID-19 dari Klaster Baru)
Menurut Jubir Penanganan COVID-19 Kobar, Achmad Rois, satu di antara pasien COVID-19 positif dalam tracing kemarin adalah Tuan DH yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Penegakan diagnosisnya diawali dengan pengiriman swab pertama 15 Mei 2020 ke BBTKL-PP Banjarbaru dan pada 28 Mei 2020 hasil pemeriksaannya baru didapatkan dengan hasil positif. Kemudian, pada 21 Mei 2020 dilakukan kembali pengiriman swab kedua ke Laboratorium Mikrobiologi Klinik RS Dr Doris Sylvanus Palangkaraya dan pada 22 Mei 2020 didapatkan hasil pemeriksaan negatif.
“Beliau saat ini sudah isolasi dan dalam penanganan medis serta akan segera dilakukan pemeriksaan swab ketiga guna konfirmasi laboratorium. Sampai dengan saat ini orang-orang kontak eratnya di tempat kerja sudah dilakukan pemeriksaan rapid tes kesatu dengan hasil semuanya non-reaktif,” ungkap Rois.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Dandeni Herdiana (46) dikabarkan positif COVID-19. Informasi ini didapat dari pengambilan swab pada 15 Mei 2020 dan hasil laboratorium Banjarbaru, Banjarmasin yang sudah diserahkan kepada tim Gugus Tugas COVID-19 Kobar pada Kamis (28/5/2020) malam.
Dalam daftar tersebut, ada 21 orang positif COVID-19 dan pada Jumat (29/5/2020) siang sudah dirilis gugus tugas sebagai penambahan terbanyak.
Dalam daftar tersebut, pada nomor 21, bernama Dandeni Herdiana (46) beralamat Jalan Kembar VIII Cigareleng, Bandung. Dandeni masuk klaster umum (atau masih ditracing) sebagai pasien positif COVID-19.
Sementara itu, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng per Sabtu (30/5/2020) kembali meledak. Hari ini diumumkan ada penambahan 14 orang positif COVID-19.
Sehingga, total positif COVID-19 menjadi 69 orang. “Dengan rincian 44 orang dalam perawatan dan sedangkan 25 orang dinyatakan sembuh,” ujar Achmad Rois.
Dari 14 orang yang positif COVID-19, dua orang merupakan kluster Gowa, dua orang kontak erat Gowa, satu orang kluster Temboro, petugas RS Sultan Imanuddin 5 orang, pemudik 3 orang, dan satu orang masih dalam proses pencarian (tracing).
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(nbs)