Kajari Kobar Positif COVID-19 Pada Swab Test Pertama
Sabtu, 30 Mei 2020 - 20:58 WIB
loading...
Jubir Penanganan COVID-19 Kobar, Achmad Rois saat memberikan keterangan pers. FOTO/iNews TV/Sigit Dzakwan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng kembali menggelar video konferensi pers terkait penambahan jumlah orang positif COVID-19, Sabtu (30/5/2020) malam.
Kali ini Juru Bicara (Jubir) COVID-19 membacakan hasil pengambilan swab pada 17 dan 19 Mei 2020 yang hasil laboratoriumnya diterima pada 29 Mei 2020 malam. Salah satu yang diumumkan adanya nama Kepala Kejaksaan (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar) Dandeni Herdiana (46). (Baca juga: Kajari Kotawaringin Barat Dikabarkan Positif COVID-19 dari Klaster Baru)
Menurut Jubir Penanganan COVID-19 Kobar, Achmad Rois, satu di antara pasien COVID-19 positif dalam tracing kemarin adalah Tuan DH yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Penegakan diagnosisnya diawali dengan pengiriman swab pertama 15 Mei 2020 ke BBTKL-PP Banjarbaru dan pada 28 Mei 2020 hasil pemeriksaannya baru didapatkan dengan hasil positif. Kemudian, pada 21 Mei 2020 dilakukan kembali pengiriman swab kedua ke Laboratorium Mikrobiologi Klinik RS Dr Doris Sylvanus Palangkaraya dan pada 22 Mei 2020 didapatkan hasil pemeriksaan negatif.
“Beliau saat ini sudah isolasi dan dalam penanganan medis serta akan segera dilakukan pemeriksaan swab ketiga guna konfirmasi laboratorium. Sampai dengan saat ini orang-orang kontak eratnya di tempat kerja sudah dilakukan pemeriksaan rapid tes kesatu dengan hasil semuanya non-reaktif,” ungkap Rois.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Dandeni Herdiana (46) dikabarkan positif COVID-19. Informasi ini didapat dari pengambilan swab pada 15 Mei 2020 dan hasil laboratorium Banjarbaru, Banjarmasin yang sudah diserahkan kepada tim Gugus Tugas COVID-19 Kobar pada Kamis (28/5/2020) malam.
Dalam daftar tersebut, ada 21 orang positif COVID-19 dan pada Jumat (29/5/2020) siang sudah dirilis gugus tugas sebagai penambahan terbanyak.
Kali ini Juru Bicara (Jubir) COVID-19 membacakan hasil pengambilan swab pada 17 dan 19 Mei 2020 yang hasil laboratoriumnya diterima pada 29 Mei 2020 malam. Salah satu yang diumumkan adanya nama Kepala Kejaksaan (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar) Dandeni Herdiana (46). (Baca juga: Kajari Kotawaringin Barat Dikabarkan Positif COVID-19 dari Klaster Baru)
Menurut Jubir Penanganan COVID-19 Kobar, Achmad Rois, satu di antara pasien COVID-19 positif dalam tracing kemarin adalah Tuan DH yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Penegakan diagnosisnya diawali dengan pengiriman swab pertama 15 Mei 2020 ke BBTKL-PP Banjarbaru dan pada 28 Mei 2020 hasil pemeriksaannya baru didapatkan dengan hasil positif. Kemudian, pada 21 Mei 2020 dilakukan kembali pengiriman swab kedua ke Laboratorium Mikrobiologi Klinik RS Dr Doris Sylvanus Palangkaraya dan pada 22 Mei 2020 didapatkan hasil pemeriksaan negatif.
“Beliau saat ini sudah isolasi dan dalam penanganan medis serta akan segera dilakukan pemeriksaan swab ketiga guna konfirmasi laboratorium. Sampai dengan saat ini orang-orang kontak eratnya di tempat kerja sudah dilakukan pemeriksaan rapid tes kesatu dengan hasil semuanya non-reaktif,” ungkap Rois.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Dandeni Herdiana (46) dikabarkan positif COVID-19. Informasi ini didapat dari pengambilan swab pada 15 Mei 2020 dan hasil laboratorium Banjarbaru, Banjarmasin yang sudah diserahkan kepada tim Gugus Tugas COVID-19 Kobar pada Kamis (28/5/2020) malam.
Dalam daftar tersebut, ada 21 orang positif COVID-19 dan pada Jumat (29/5/2020) siang sudah dirilis gugus tugas sebagai penambahan terbanyak.
Lihat Juga :