Tower Setinggi 68 meter Meresahkan dan Tanpa IMB, Warga Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Sabtu, 04 September 2021 - 22:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sat Reskrim Polres Majalengka Cokok Maling Tower Telekomunikasi
Saksi hidup pembangunan tower tanpa izin itu adalah Rajiman yang sudah tinggal di Taman Murni sejak 1963. Sebagai pensiunan Rajiman mengaku terus terganggu lantaran bila ada petir menyambar tanah, maka di sekitar tower seperti memerah dan apinya.
Baca juga: Kelihaian Gajah Mada Taklukan 2 Kerajaan Besar, Samudera Pasai dan Sunda
Supriyanto Hadi, salah seorang vendor tower tersebut saat dihubungi mengakui sedang mengurus IMB yang belum ada sejak 1987. Dia menerangkan proses perizinan IMB itu masih terganjal di warga sekitar yang belum ada kesepakatan. "Ini masih proses. Kami sudah berkomunikasi dengan perwakilan warga, bu Hima," ujarnya.
Saksi hidup pembangunan tower tanpa izin itu adalah Rajiman yang sudah tinggal di Taman Murni sejak 1963. Sebagai pensiunan Rajiman mengaku terus terganggu lantaran bila ada petir menyambar tanah, maka di sekitar tower seperti memerah dan apinya.
Baca juga: Kelihaian Gajah Mada Taklukan 2 Kerajaan Besar, Samudera Pasai dan Sunda
Supriyanto Hadi, salah seorang vendor tower tersebut saat dihubungi mengakui sedang mengurus IMB yang belum ada sejak 1987. Dia menerangkan proses perizinan IMB itu masih terganjal di warga sekitar yang belum ada kesepakatan. "Ini masih proses. Kami sudah berkomunikasi dengan perwakilan warga, bu Hima," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :