BPJN Maluku Utara Diduga Cari Untung di Program Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 04 September 2021 - 00:00 WIB
loading...
BPJN Maluku Utara Diduga Cari Untung di Program Pemulihan Ekonomi
BPJN Maluku Utara diduga cari untung di program Pemulihan Ekonomi Jokowi
A A A
MALUKU UTARA - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Maluku Utara diduga mencari keuntungan pada program Pemulihan EkonomiNasional (PEN) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak COVID-19 terhadap perekonomian. Dugaan itu pada pekerjaan yang ditenderkan

Dalam proyek tersebut terdapat sejumlah item pekerjaan masuk dalam program PEN non skil atau tidak ditenderkan seperti swakelola masyarakat atau pekerjaan padat karya. Namun item pekerjaan ini dikerjakan hanya sekolompok orang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Malut. PPK selaku pelaksana pekerjaan di lapangan diduga mencari keuntungan dengan tidak melibatkan masyarakat setempat sesuai dengan surat ederan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR nomor: 8/SE/Db/2020.

Baca juga: Ratusan Warga Daerah Terpencil Kena Dampak Banjir Bandang Kampar

Padahal PEN yang digagas Presiden Joko Widodo dan diteruskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Program Padat Karya Tunai (PKT) yang dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi atau non skil.

Program ini bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat serta menyerap tenaga kerja. Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat membantu mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional ditengah Pandemi COVID-19. Justru yang terjadi pada pekerjaan rahabilitasi dan pemeliharan rutin jalan dan jembatan keliling di Pulau Ternate di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, jauh dari semanagat presiden Jokowi.

Penelusuran MNC Media menemukan sejumlah fakta di lapangan seperti ditemukan item kegiatan revitalisasi saluran drainase padat karya (PEN) rehabilitas pembersihan saluran. Ruas jalan jambula sampai dufa-dufa. Tahun anggaran 2021. Pekerjaan ini dikerjakan sekolompok orang suruhan dari PPK BPJN Malut yang bukan warga setempat terutama di Kelurahan Rua.

"Informasi dari Kelurahan tidak ada sama sekali. Tidak tahu kalau ada program yang bisa membantu masyarakat kecil seperti kami. Yang setahu saya kalau program yang sementara dikerjakan itu dari PU, Tapi saya tidak tahu kalau pekerjaan ini bisa libatkan warga Rua sini," kata Can Husen, warga Rua.

Adanya memperdayakan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan untuk memperoleh pengasilan tambahan itu ternyata dikerjakan oleh warga dari kecamatan lain.

"Saya sering tanya juga ke mereka (pekerja), kalau butuh tenaga saya juga bisa, tapi mereka menjawab kami sudah pas. Jadi mau bilang kecewa ya kecewa, karena mereka sudah ambil orang lain,” sesal Can.

Salah satu pengawas pekerjaan rehabilitas pembersihan saluran mengaku, orang-orang yang dipekerjakan itu bukan warga setempat. Namun tenaga pekerja yang direkrut dari dalam Kota Ternate. “ Yang kerja bukan orang Rua, Tapi teman-teman dari dalam Kota Ternate,” ujar Hendra.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Malut, Tobing saat dikonfirmasi melalui via telepon 082399019xxx tidak menanggapi bahkan kontak wartawan MNC diblokir yang bersangkutan.

Langkah mengkonfirmasi atas keluhan masyarakat ini berlanjut pada Kepala Balai Gunadi Antariksa. Ia mengatakan tidak mengetahui atau ada laporan dari staf terkait keluhan masyarakat.

"Saya tidak mendengar ada seperti itu, kalau memang ada informasi itu coba kami cek, kami tanya ke staf kami,” kata Gunadi, Kamis (2/9/2021) lalu.

Baca juga: Dua Jenazah TNI AD asal Sulsel Korban KKSB di Papua Barat Tiba di Makassar

Lanjut Gunadi, andai kata ada tenaga kerja bukan warga setempat pihaknya bakal mengingatkan ke staf karena sebaiknya memang untuk orang-orang lokasi situ (warga setempat). “Ya intinya logis sajalah, bukan mengambil orang dari luar, kalau ada orang disitu," ucap dia.

Gunadi menambahkan, pekerjaan swakelola tersebut langsung dikelola oleh PPK. Kalau pekerjaan kontrak lain lagi. karena swakelola harus dikelola langsung PPK BPJN Malut. “ Yang berkaitan dengan tenag kerja sebaiknya disampaikan ke kami, jangan ditulis keluar,” pintahnya.

Karena menurut Gunadi, ketika ada hal seperti itu pihaknya langsung akan menindaklanjuti dan segara menyelesikan. Anggaplah ada masyarakat melihat pekerjaan lansung saja disampaikan ke pengawas lapangan. “Atau silahkan sampaikan ke saya, orang ada disitu kenapa harus ambil dari luar.” tandas Gunadi.

Program Pemulihan Ekonomi tidak hanya ada di kota ternate, PEN kementrian PUPR ini juga dilaksnakan di sejumlah Kabupaten dan Kota lainya di Provinsi Maluku utara, yang juga terindikasi memilikan masalah yang sama.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)