Perokok Anak Naik, ALIT Indonesia Pertanyakan Kebijakan Akses Rokok
Sabtu, 30 Mei 2020 - 21:02 WIB
loading...
A
A
A
"Namun, apakah kebijakan ini sudah berjalan sebagaimana mestinya terutama terkait pengendalian rokok dan pencegahan akses rokok oleh anak? ini yang harus ditegaskan," jelasnya.
Yuliati menambahkan, implikasi produk tembakau jika tidak diatur dan dipahami dengan tepat maka bisa memunculkan penyalahgunaan. Saat ini perlu disoroti adalah konsumsi rokok oleh anak-anak. "Penyalahgunaan yang dimaksud yakni konsumsi rokok yang dilakukan oleh mereka yang dibawah usia 18 tahun," tegasnya.
Yuliati mengatakan, momentum bonus demografi seharusnya dapat dimaksimalkan dengan mempersiapkan sumber daya manusia usia produktif dalam jumlah signifikan. Fakta bahwa perokok anak meningkat tentunya mengharuskan adanya tindakan cepat untuk memutus akses rokok kepada anak.
“Meski Pemerintah telah menyiapkan regulasi yang mengatur larangan untuk pedagang menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun, namun aturan tersebut belum cukup ampuh mengatasi persoalan rokok dan anak. Faktanya, jumlah perokok anak tiap tahunnya terus mengalami peningkatan," ucapnya.
Yuliati melihat faktor pendorong anak dan remaja merokok adalah fenomena mengenai rokok murah. Sehingga anak-anak dapat menjangkau rokok dengan mudah. Pemerintah menaikkan cukai supaya rokok semakin mahal serta menetapkan harga minimum. Harga ini bahkan tercantum di pita cukai yang menempel di bungkus rokok. Ironisnya, di lapangan banyak rokok yang didiskon serta dijual jauh di bawah harga pita cukai.
Yuliati menambahkan, implikasi produk tembakau jika tidak diatur dan dipahami dengan tepat maka bisa memunculkan penyalahgunaan. Saat ini perlu disoroti adalah konsumsi rokok oleh anak-anak. "Penyalahgunaan yang dimaksud yakni konsumsi rokok yang dilakukan oleh mereka yang dibawah usia 18 tahun," tegasnya.
Yuliati mengatakan, momentum bonus demografi seharusnya dapat dimaksimalkan dengan mempersiapkan sumber daya manusia usia produktif dalam jumlah signifikan. Fakta bahwa perokok anak meningkat tentunya mengharuskan adanya tindakan cepat untuk memutus akses rokok kepada anak.
“Meski Pemerintah telah menyiapkan regulasi yang mengatur larangan untuk pedagang menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun, namun aturan tersebut belum cukup ampuh mengatasi persoalan rokok dan anak. Faktanya, jumlah perokok anak tiap tahunnya terus mengalami peningkatan," ucapnya.
Yuliati melihat faktor pendorong anak dan remaja merokok adalah fenomena mengenai rokok murah. Sehingga anak-anak dapat menjangkau rokok dengan mudah. Pemerintah menaikkan cukai supaya rokok semakin mahal serta menetapkan harga minimum. Harga ini bahkan tercantum di pita cukai yang menempel di bungkus rokok. Ironisnya, di lapangan banyak rokok yang didiskon serta dijual jauh di bawah harga pita cukai.
Lihat Juga :