Perokok Anak Naik, ALIT Indonesia Pertanyakan Kebijakan Akses Rokok
Sabtu, 30 Mei 2020 - 21:02 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Jumlah perokok usia anak yakni 10-18 tahun di Indonesia mencapai 7,8 juta anak atau 9,1 persen. Jumlah ini diprediksi terus bertambah menjadi 15,8 juta anak atau 15,91 persen pada 2030.
Direktur Eksekutif Yayasan Arek Lintang (ALIT) Indonesia Yuliati Umrah menuturkan, berdasarkan kasus perokok anak di Indonesia, terdapat berbagai alasan anak dan remaja memulai merokok. Salah satunya sekedar coba-coba lalu ketagihan, terbiasa melihat anggota keluarga merokok, diajak teman, serta ingin dianggap seperti orang dewasa.
"Ada juga yang menganggap merokok adalah kegiatan yang keren, tidak ada yang menegur, kurangnya edukasi terhadap bahaya rokok, dan masih terjangkaunya harga rokok oleh anak-anak," kata Yuliati di sela-sela Webinar Tembakau dan Produk Turunannya serta Implikasi pada Perlindungan Anak, Sabtu (30/5/2020).
Ia melanjutkan, tembakau sendiri telah dibudidayakan sejak ratusan tahun lalu di Indonesia, bahkan Indonesia salah satu penghasil tembakau terbesar dunia. Jutaan orang juga menggantungkan hidup mereka pada industri hasil tembakau (IHT) dan memberi pemasukan untuk negara dari tahun ke tahun.
Namun, katanya, konteks tembakau tidak serta merta diterima oleh masyarakat. Apalagi ketika berbicara terkait produk turunannya, yakni rokok. Meski menjadi kontributor ekonomi, dampak buruk rokok juga tidak bisa diabaikan. melihat kondisi ini, pemerintah harus mengatur peredaran dan konsumsi rokok. Berbagai regulasi terkait batasan minimum umur, promosi, distribusi, dan harga serta cukai dikeluarkan untuk membatasi konsumsi.
Direktur Eksekutif Yayasan Arek Lintang (ALIT) Indonesia Yuliati Umrah menuturkan, berdasarkan kasus perokok anak di Indonesia, terdapat berbagai alasan anak dan remaja memulai merokok. Salah satunya sekedar coba-coba lalu ketagihan, terbiasa melihat anggota keluarga merokok, diajak teman, serta ingin dianggap seperti orang dewasa.
"Ada juga yang menganggap merokok adalah kegiatan yang keren, tidak ada yang menegur, kurangnya edukasi terhadap bahaya rokok, dan masih terjangkaunya harga rokok oleh anak-anak," kata Yuliati di sela-sela Webinar Tembakau dan Produk Turunannya serta Implikasi pada Perlindungan Anak, Sabtu (30/5/2020).
Ia melanjutkan, tembakau sendiri telah dibudidayakan sejak ratusan tahun lalu di Indonesia, bahkan Indonesia salah satu penghasil tembakau terbesar dunia. Jutaan orang juga menggantungkan hidup mereka pada industri hasil tembakau (IHT) dan memberi pemasukan untuk negara dari tahun ke tahun.
Namun, katanya, konteks tembakau tidak serta merta diterima oleh masyarakat. Apalagi ketika berbicara terkait produk turunannya, yakni rokok. Meski menjadi kontributor ekonomi, dampak buruk rokok juga tidak bisa diabaikan. melihat kondisi ini, pemerintah harus mengatur peredaran dan konsumsi rokok. Berbagai regulasi terkait batasan minimum umur, promosi, distribusi, dan harga serta cukai dikeluarkan untuk membatasi konsumsi.
Lihat Juga :