Perokok Anak Naik, ALIT Indonesia Pertanyakan Kebijakan Akses Rokok
Sabtu, 30 Mei 2020 - 21:02 WIB
loading...
A
A
A
“Perihal konsumsi rokok pada remaja, selain kenaikan harga cukai sebagai pengendalian konsumsi rokok, diperlukan pemahaman yang tepat tentang dampak mengenai rokok ini pada anak-anak yang belum bisa memberikan keputusan untuk dirinya sendiri, apalagi berkaitan dengan tumbuh kembang anak,” ujar Yuliati.
Yuliati memaparkan, terdapat tiga hal yang harus segera dilakukan agar anak-anak tidak terpapar penyalahgunaan konsumsi rokok. Pertama, konsistensi pelaksanaan regulasi dan kaidah distribusi. Kedua, pengaturan harga rokok dan mekanisme penjualan yang aman dari jangkauan anak-anak.
"Penegakan aturan perlu menjadi perhatian agar anak tidak menjadi korban substance abuse. Hal tersebut merujuk pada pasal 33 Konvensi Hak Hak anak, Indonesia pun sudah meratifikasi pada tahun 1989 dan telah mengadopsinya menjadi Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) pada 2002,” jelasnya.
Yuliati memaparkan, terdapat tiga hal yang harus segera dilakukan agar anak-anak tidak terpapar penyalahgunaan konsumsi rokok. Pertama, konsistensi pelaksanaan regulasi dan kaidah distribusi. Kedua, pengaturan harga rokok dan mekanisme penjualan yang aman dari jangkauan anak-anak.
"Penegakan aturan perlu menjadi perhatian agar anak tidak menjadi korban substance abuse. Hal tersebut merujuk pada pasal 33 Konvensi Hak Hak anak, Indonesia pun sudah meratifikasi pada tahun 1989 dan telah mengadopsinya menjadi Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) pada 2002,” jelasnya.
(msd)
Lihat Juga :