Kades Injak Kepala dan Pukul Payudara Wanita Seksi Teman Karaokenya, Lalu Rampas Barang Korban
loading...
A
A
A
Rekan kerja korban yang melihat kondisi korban langsung membawanya ke rumah sakit. Selama dalam perjalanan, korban sempat menceritakan kejadian penganiayaan dan perampasan barang miliknya ke rekan-rekan korban.
Adi menambahkan, kasus penganiayaan ini terjadi ketika korban sedang menemani kades untuk karaoke di sebuah kafe di Grobogan, hingga menjelang dini hari. Belum diketahui pasti penyebab penganiayaan, karena korban belum bisa dimintai keterangan secara detail.
Berdasarkan cerita rekan korban, sempat terjadi cekcok di dalam kafe karaoke hingga berlanjut penganiayaan di dalam mobil seusai karaoke. Korban sempat dibuang pelaku di jalan di wilayah Godong Kabupaten Grobogan. Pelaku kemudian mengejar kembali korban yang sudah dibuang, untuk diamankan agar tidak melapor ke polisi, namun korban berhasil kabur dari kejaran pelaku ke Polsek Godong.
Sementara itu, barang berharga korban seperti kalung, dan dua buah ponsel dirampas pelaku. Mobil korban hingga kini juga masih disembunyikan pelaku. Keluarga korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Grobogan, namun hingga kini belum mendapatkan surat laporan resmi dari kepolisian.
Pihak keluarga dan Ormas Laskar Merah Putih Grobogan, berharap agar kades tersebut segera diproses hukum. Selain itu, Pemkab Grobogan diminta untuk menindak tegas kafe karaoke yang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan, dengan nekad beroperasi hingga dini hari di masa PPKM.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Adi menambahkan, kasus penganiayaan ini terjadi ketika korban sedang menemani kades untuk karaoke di sebuah kafe di Grobogan, hingga menjelang dini hari. Belum diketahui pasti penyebab penganiayaan, karena korban belum bisa dimintai keterangan secara detail.
Berdasarkan cerita rekan korban, sempat terjadi cekcok di dalam kafe karaoke hingga berlanjut penganiayaan di dalam mobil seusai karaoke. Korban sempat dibuang pelaku di jalan di wilayah Godong Kabupaten Grobogan. Pelaku kemudian mengejar kembali korban yang sudah dibuang, untuk diamankan agar tidak melapor ke polisi, namun korban berhasil kabur dari kejaran pelaku ke Polsek Godong.
Sementara itu, barang berharga korban seperti kalung, dan dua buah ponsel dirampas pelaku. Mobil korban hingga kini juga masih disembunyikan pelaku. Keluarga korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Grobogan, namun hingga kini belum mendapatkan surat laporan resmi dari kepolisian.
Pihak keluarga dan Ormas Laskar Merah Putih Grobogan, berharap agar kades tersebut segera diproses hukum. Selain itu, Pemkab Grobogan diminta untuk menindak tegas kafe karaoke yang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan, dengan nekad beroperasi hingga dini hari di masa PPKM.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(eyt)