Pengguna Knalpot Bising Masih Marak, Warga Kritik Kinerja Polres Wajo
Rabu, 01 September 2021 - 15:49 WIB
loading...
Aparat kepolisian merazia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Sejumlah warga di Kabupaten Wajo mengaku kecewa melihat kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo yang dianggap belum mampu menertibkan pengguna knalpot bising.
Kekecewaan tersebut salah satunya datang dari Sukri, warga Jalan Perumnas Attakkae, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe. Menurut Sukri, sepanjang tahun 2021, pengguna knalpot bising di Wajo makin marak, namun tak juga dapat tindakan dari aparat.
Baca juga:Warga Kabupaten Wajo Keluhkan Pengendara Motor Berknalpot Bising
"Kemarin ramai di media membahas dugaan pungli berkedok penertiban knalpot racing , pantas selama ini pengguna knalpot racing sulit ditertibkan jika pemberitaan di beberapa media itu benar adanya," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (1/9/2021).
Ia berharap, pihak kepolisian serius memberantas penggunaan knalpot bising di Kabupaten Wajo, karena suara yang dihasilkan mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, pengguna knalpot bising kata dia juga kerap berkendara ugal-ugalan. "Ugal-ugalan dan sangat membahayakan pengendara lain. Kemana lagi kami berharap selain ke pihak kepolisian yang mempunyai wewenang untuk melakukan penertiban," pintanya.
Baca juga:Jalur Trans Sulawesi Terendam Banjir, Kendaraan Antre Sepanjang 15 Kilometer
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Wajo , AKP Hasanang mengaku telah berupaya melakukan penertiban terhadap knalpot racing atau bising di Kabupaten Wajo.
Ie menyampaikan, jika ada anggota dari Satlantas Polres Wajo diduga melakukan pungli saat melakukan penertiban knalpot, maka segera laporkan Propam Polres Wajo .
"Kami sudah gelar patroli siang dan malam untuk memantau pengendara dengan kasat mata jika melakukan pelanggaran. Kami juga tidak pernah meminta uang. Namun jika ada oknum Satlantas melakukan itu silahkan masyarakat laporkan ke Propam agar diberi sanksi," tandasnya
Baca juga:Belasan Ribu Hektare Padi di Wajo Gagal Panen Akibat Banjir, Kerugian Miliaran
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota komunitas klub mobil di Kabupaten Wajo, mengeluhkan maraknya praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok panertiban knalpot bising yang dilakukan Satlantas Polres Wajo .
IM, salah seorang anggota komunitas mobil di Kabupaten Wajo mengungkapkan, ia bersama sejumlah teman-teman komunitas lainnya kerap menjadi korban dari praktik dugaan pungli anggota Satlantas Wajo.
Paraktik pungli itu terjadi di malam hari, anggota Satlantas Polres Wajo yang berpatroli menggunakan sepeda motor menargetkan mobil yang menggunakan knalpot racing.
Baca juga:Anggota Komunitas Mobil Keluhkan Dugaan Praktik Pungli Satlantas Polres Wajo
Alih-alih menertibkan atau menahan kendaraan yang mengunakan knalpot racing , oknum polisi tersebut hanya meminta sejumlah uang jika tidak ingin kendaraan yang terjaring ditahan.
"Kami hanya diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan. Karena mobil yang saya pakai tidak menggunakan knalpot standar, maka oknum polisi itu meminta saya untuk membayar, setelah membayar kami langsung disuruh pergi. Tarif yang dikenakan bervariasi, Rp250-500 ribu per kendaraan," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (30/8/2021).
Kekecewaan tersebut salah satunya datang dari Sukri, warga Jalan Perumnas Attakkae, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe. Menurut Sukri, sepanjang tahun 2021, pengguna knalpot bising di Wajo makin marak, namun tak juga dapat tindakan dari aparat.
Baca juga:Warga Kabupaten Wajo Keluhkan Pengendara Motor Berknalpot Bising
"Kemarin ramai di media membahas dugaan pungli berkedok penertiban knalpot racing , pantas selama ini pengguna knalpot racing sulit ditertibkan jika pemberitaan di beberapa media itu benar adanya," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (1/9/2021).
Ia berharap, pihak kepolisian serius memberantas penggunaan knalpot bising di Kabupaten Wajo, karena suara yang dihasilkan mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, pengguna knalpot bising kata dia juga kerap berkendara ugal-ugalan. "Ugal-ugalan dan sangat membahayakan pengendara lain. Kemana lagi kami berharap selain ke pihak kepolisian yang mempunyai wewenang untuk melakukan penertiban," pintanya.
Baca juga:Jalur Trans Sulawesi Terendam Banjir, Kendaraan Antre Sepanjang 15 Kilometer
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Wajo , AKP Hasanang mengaku telah berupaya melakukan penertiban terhadap knalpot racing atau bising di Kabupaten Wajo.
Ie menyampaikan, jika ada anggota dari Satlantas Polres Wajo diduga melakukan pungli saat melakukan penertiban knalpot, maka segera laporkan Propam Polres Wajo .
"Kami sudah gelar patroli siang dan malam untuk memantau pengendara dengan kasat mata jika melakukan pelanggaran. Kami juga tidak pernah meminta uang. Namun jika ada oknum Satlantas melakukan itu silahkan masyarakat laporkan ke Propam agar diberi sanksi," tandasnya
Baca juga:Belasan Ribu Hektare Padi di Wajo Gagal Panen Akibat Banjir, Kerugian Miliaran
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota komunitas klub mobil di Kabupaten Wajo, mengeluhkan maraknya praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok panertiban knalpot bising yang dilakukan Satlantas Polres Wajo .
IM, salah seorang anggota komunitas mobil di Kabupaten Wajo mengungkapkan, ia bersama sejumlah teman-teman komunitas lainnya kerap menjadi korban dari praktik dugaan pungli anggota Satlantas Wajo.
Paraktik pungli itu terjadi di malam hari, anggota Satlantas Polres Wajo yang berpatroli menggunakan sepeda motor menargetkan mobil yang menggunakan knalpot racing.
Baca juga:Anggota Komunitas Mobil Keluhkan Dugaan Praktik Pungli Satlantas Polres Wajo
Alih-alih menertibkan atau menahan kendaraan yang mengunakan knalpot racing , oknum polisi tersebut hanya meminta sejumlah uang jika tidak ingin kendaraan yang terjaring ditahan.
"Kami hanya diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan. Karena mobil yang saya pakai tidak menggunakan knalpot standar, maka oknum polisi itu meminta saya untuk membayar, setelah membayar kami langsung disuruh pergi. Tarif yang dikenakan bervariasi, Rp250-500 ribu per kendaraan," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (30/8/2021).
(luq)
Lihat Juga :