Bupati Cantik Probolinggo Ditangkap KPK, Timbul Prihanjoko Jadi Pelaksana Tugas

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:30 WIB
loading...
Bupati Cantik Probolinggo Ditangkap KPK, Timbul Prihanjoko Jadi Pelaksana Tugas
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo.



Penyerahan SPT tersebut digelar di ruang pertemuan di Gedung Negara Grahadi (31/8/2021) sore. Usai penyerahan SPT Plt Bupati Probolinggo, Khofifah mengantar Timbul Prihanjoko untuk konferensi pers dengan awak media di lobi Gedung Negara Grahadi. Tak lama kemudian, orang nomor satu di Jatim itu meninggalkan Timbul dan masuk ke dalam ruang tengah Gedung Negara Grahadi.



Timbul lantas memberi pernyataan pers. Dia menyatakan, dirinya akan menjalankan tugas dengan baik di sisa waktu pemerintahan Bupati non aktif, Puput Tantriana Sari. "Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik di sisa waktu dari pemerintahan bupati. Harapan saya teman-teman Forkopimda Probolinggi bisa membantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan di Probolinggo, " katanya.



Dia menambahkan, pihaknya akan segera menggelar konsolidasi internal untuk membahas banyak hal. Antara lain, terkait pengisian jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. "Nanti kita akan koordinasikan dengan pak Sekda terjakit kekosongan jabatan (kepala desa) di Probolinggo . Nanti ada proses Pj (Penjabat) untuk pengisan jabatan. Kita tetap laksanakan tugas dan fungis kita untuk melayani masyarkat sebaiki baiknya," imbuhnya.

Sementara itu, awak media gagal mendapatkan pernyataan dari Gubernur Khofifah terkait OTT KPK di Pemkab Probolinggo, lantaran Ketua IKA Universitas Airlangga (Unair) itu sudah meninggalkan tempat saat timbul memberi pernyataan pers.



Puput Tantriana Saari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019 pada Selasa (31/8/2021).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 22 orang tersangka. Selain Puput, suami dari Bupati Probolinggo non aktif ini juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Hasan Aminuddin. Hasan merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem. Sebelumnya, Hasan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode.



Ke-22 orang tersangka dalam kasus ini terdiri dari 18 orang yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin. Sementara itu, ada empat orang yang diduga sebagai penerima suap. Yakni, Hasan Aminudin, Puput Tantriana Sari, Doddy Kurniawan dan Muhamad Ridwan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2675 seconds (0.1#10.140)