Siap Pasang Badan, Aktivis Desak Obligor Nakal BLBI Dipenjarakan
Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:20 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) yang dinilai telah merugikan rakyat Indonesia mendapat dukungan penuh aktivis 98.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Abdul Salam Nur Ahmad menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan amanah agenda reformasi.
Menurutnya, Presiden Jokowi memiliki komitmen tegas terhadap agenda pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset-aset negara yang dirampok para koruptor, salah satunya menuntaskan kasus BLBI yang tidak diselesaikan oleh presiden sebelumnya.
Baca juga: 61 Santri Al-Muawanah Garut Keracunan Massal Makanan Pengajian
"Sebagai bentuk komitmen dan ketegasannya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," tegas Abdul Salam, Selasa (31/8/2021).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Abdul Salam Nur Ahmad menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan amanah agenda reformasi.
Menurutnya, Presiden Jokowi memiliki komitmen tegas terhadap agenda pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset-aset negara yang dirampok para koruptor, salah satunya menuntaskan kasus BLBI yang tidak diselesaikan oleh presiden sebelumnya.
Baca juga: 61 Santri Al-Muawanah Garut Keracunan Massal Makanan Pengajian
"Sebagai bentuk komitmen dan ketegasannya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," tegas Abdul Salam, Selasa (31/8/2021).
Lihat Juga :