Pemkab Maros dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Senin, 30 Agustus 2021 - 14:40 WIB
loading...
Pemkab Maros dan Kejari...
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Kajari Maros, Suroto usai penandatanganan MoU, Senin (30/8). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. MoU atau notakesepahaman kedua lembaga ini diteken diruang rapat Bupati Maros , Senin (30/8).

MoU ini terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan usaha negara. Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Maros , AS Chaidir Syam dan Kajari Maros, Suroto.

Baca Juga: Pemkab Maros
"Kita sebagai pelaksana negara yang mewakili pemerintah daerah dan badan usaha milik negara, ketika ada permasalahan hukum, kami inilah perwakilannya," ujar Suroto.

Baca Juga: Bupati MarosPemkab Maros untuk pendampingan penanganan masalah hukum di lingkup daerah.

"Tentu dalam banyak hal pemerintah bisa saja akan berhadapan dengan masalah hukum, terutama perdata dan tata usaha negara, olehnya itu kami membuat MoU dengan pihak Kejari," ujarnya.

Baca Juga: Kejari
"Pada MoU ini, selain bantuan hukum, juga ada pendampingan hukum atau legal assistance, pendapat hukum atau legal oponion, dan tindakan hukum lainnya," tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)