Pemprov Sulsel Akan Keluarkan Rekomendasi PTM untuk 22 Daerah

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:12 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Akan Keluarkan Rekomendasi PTM untuk 22 Daerah
Simulasi sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 di salah satu sekolah di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah direkomendasikan untuk mulai dilakukan di Sulsel. Namun hanya khusus di kabupaten/kota yang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Asqar. Pemprov Sulsel kata dia, segera mengeluarkan surat rekomendasi tersebut kepada kepala daerah di Sulsel.

pun terus didorong dengan mempriroitaskan kelompok usia 12-17 tahun atau pelajar. Dengan harapan mendukung kesuksesan PTM. Pasalnya khusus vaksinasi pelajar di Sulsel, masih minim.

“Tenaga pendidik di seluruh sekolah di Sulsel sudah hampir 80% sudah divaksin. Kalau untuk siswa, sampai saat ini yang kita lihat memang masih tergolong rendah. Kalau dilihat dari data yang dikeluarkan dinas kesehatan itu sudah mencapai lebih 10% yang sudah divaksin,” urai Asqar.

Sementara Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik rencana PTM terbatas bagi wilayah PPKM level 1-3. Rekomendasi itu mengemuka dalam rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM via virtual yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (26/8) lalu.

"Kita mendukung serta mengikuti arahan dari bapak Menteri untuk pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3,” tutur dia.

Baca Juga: Andi Sudirman
"Sudah ada Inmendagri terkait PTM pada level 1-3, ini yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Olehnya itu, kami meminta bupati/wali kota yang wilayahnya masuk dalam zona yang diizinkan (PTM) untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50%,” jelas Andi Sudirman .
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)