Biadab! Kepergok Mencuri, Pemuda Ini Malah Memperkosa Seorang Nenek-nenek
Minggu, 29 Agustus 2021 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Dihadapan penyidik tersangka Wiro Purnama mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku masuk kedalam rumah korban melalui atap rumah dengan cara membuka atap genteng.
Korban yang saat itu terjaga dari tidurnya dan memergoki pelaku kemudian menjerit namun pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal. Kemudian korban dipukul di bagian leher belakang hingga membuatnya tak sadarkan diri. Tak cukup sampai disitu korban yang dalam kondisi pingsan ini kemudian dengan kejinya diperkosa oleh tersangka.
"Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah tabung gas elpiji, 1 unit mixer dan 1 unit alat penyemprot hama," timpalnya.
Saat ini Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap para tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
Baca juga : Hendak Diperkosa Kedua Kali, Nenek Bisu Melawan hingga Pelaku Dibekuk Polisi
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 dan Pasal 285 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara," tandasnya.
Korban yang saat itu terjaga dari tidurnya dan memergoki pelaku kemudian menjerit namun pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal. Kemudian korban dipukul di bagian leher belakang hingga membuatnya tak sadarkan diri. Tak cukup sampai disitu korban yang dalam kondisi pingsan ini kemudian dengan kejinya diperkosa oleh tersangka.
"Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah tabung gas elpiji, 1 unit mixer dan 1 unit alat penyemprot hama," timpalnya.
Saat ini Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap para tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
Baca juga : Hendak Diperkosa Kedua Kali, Nenek Bisu Melawan hingga Pelaku Dibekuk Polisi
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 dan Pasal 285 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara," tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :