Ringkus Begal Sadis, Anggota Polres Tebo Dilempari Batu dan Diteriaki Maling
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
Saat pelaku akan dibawa keluar untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, ternyata pelaku masih terus melawan dan meneriaki polisi yang menangkapnya, maling. Teriakan itu membuat keluarga pelaku berteriak maling dan melempari mobil polisi dengan batu, hingga dua unit mobil polisi rusak.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Polisi Kantongi Bukti Kuat
Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Cindo Kottama menjelaskan, pelaku sudah delapan bulan menjadi buron. "Saat penangkapan pelaku melawan, sehingga diberikan tindakan tegas. Keluarga pelaku juga melempari mobil petugas," tuturnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam, alat hisap sabu dan satu unut motor milik pelaku yang digunakan untuk kejahatan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Polisi Kantongi Bukti Kuat
Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Cindo Kottama menjelaskan, pelaku sudah delapan bulan menjadi buron. "Saat penangkapan pelaku melawan, sehingga diberikan tindakan tegas. Keluarga pelaku juga melempari mobil petugas," tuturnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam, alat hisap sabu dan satu unut motor milik pelaku yang digunakan untuk kejahatan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :