Ringkus Begal Sadis, Anggota Polres Tebo Dilempari Batu dan Diteriaki Maling

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 23:30 WIB
loading...
Ringkus Begal Sadis,...
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, bersama Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, berhasil membekuk pelaku begal sadis. Foto/Ilustrasi
A A A
TEBO - Upaya penangkapan begal sadis yang diketahui bernama Ardiansyah (30) di Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi, diwarnai dengan aksi pelemparan batu oleh keluarga pelaku. Bahkan, keluarga pelaku juga meneriaki petugas kepolisian maling.

Baca juga: Garang Begal Buruh Pabrik yang Asyik Pacaran, 2 Pelaku Nangis Ditembak Polisi

Kaca mobil yang digunakan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, bersama Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, dalam penangkapan tersebut, sampai pecah kacanya akibat lemparan batu dari keluarga pelaku.



Penangkapan yang dilakukan, didasarkan dari informasi yang diperoleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang. Polisi akhirnya melakukan pengintaian, dan mendapati pelaku asyik pesta sabu di sebuah sekolah.

Baca juga: Puas Tiduri Wanita Seksi di Sleman, Pria Asal Malang Bawa Kabur Uang dan Motor

Tim gabungan tersebut langsung berupaya menangkap pelaku, dengan mendobrak pintu sekolah tempat para pelaku menggelar pesta sabu. Ardiansyah sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, dia menyerang petugas dengan parang, sehingga petugas melumpuhkannya dengan tembakan.

Saat pelaku akan dibawa keluar untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, ternyata pelaku masih terus melawan dan meneriaki polisi yang menangkapnya, maling. Teriakan itu membuat keluarga pelaku berteriak maling dan melempari mobil polisi dengan batu, hingga dua unit mobil polisi rusak.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Polisi Kantongi Bukti Kuat

Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Cindo Kottama menjelaskan, pelaku sudah delapan bulan menjadi buron. "Saat penangkapan pelaku melawan, sehingga diberikan tindakan tegas. Keluarga pelaku juga melempari mobil petugas," tuturnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam, alat hisap sabu dan satu unut motor milik pelaku yang digunakan untuk kejahatan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved