Belum Sempat Dipijat, Perwira Polri Mendadak Meninggal saat Menunggu di Lobi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang anggota Polri berpangkat Inspektur Dua berinisial EP (41), yang berdinas di Polres Asmat , Polda Papua meninggal dunia secara mendadak di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.
Informasi kepolisian, EP meninggal dunia di Rumah Sakit Daya usai mengalami kejang-kejang, mata melotot dan mulut berbusa ketika hendak dipijat di salah satu panti pijat kawasan Kecamatan Biringkanaya.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo menyampaikan, peristiwa itu dilaporkan ke pihaknya sekitar Pukul 12.30 Wita. EP disebutkan tengah menunggu di lobi panti pijat. “Pengunjung tersebut betul anggota Polri, yang bersangkutan dari hasil koordinasi kami adalah kepala SPKT Polres Asmat, Polda Papua,” kata Rujiyanto, Jumat (27/8/2021) malam.
Dia menceritakan, EP mulanya menunggu di lobi panti pijat, namun tiba-tiba dalam posisi masih duduk, mengalami kejang-kejang dan mulut mengeluarkan busa. Beberapa karyawan di sana mengevakuasi ke RS Daya.
“Namun saat sampai di rumah sakit, nyawa pria tersebut tidak tertolong. Belum sempat dipijat masih menunggu di lobi," papar Perwira menengah Polri satu melati tersebut.
Rujiyanto menyatakan dalam peristiwa tersebut pihaknya tengah memeriksa karyawan panti pijat berinisial S (34). Lelaki itu katanya mengaku sempat mendengar keluhan dari EP.
“(EP) datang seorang diri. Sempat merasakan pusing, tiba-tiba matanya melotot, tubuhnya kejang-kejang dan keluar busa dari mulut, sehingga saksi meminta karyawan lain untuk mengantar korban ke rumah sakit," ucapnya.
Di sisi lain, kata Rujiyanto dari hasil interogasi terhadap keluarga korban. EP sudah sejak dua tahun terakhir berada di Kota Makassar dalam rangka pengobatan.
“Dikarenakan yang bersangkutan mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah. Di Makassar korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan Telkomas," paparnya.
Dia menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Rujiyanto belum mau sesumbar ihwal penyebab kematian korban. "Kita koordinasikan dulu dengan pihak RS Daya," tukasnya.
Informasi kepolisian, EP meninggal dunia di Rumah Sakit Daya usai mengalami kejang-kejang, mata melotot dan mulut berbusa ketika hendak dipijat di salah satu panti pijat kawasan Kecamatan Biringkanaya.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo menyampaikan, peristiwa itu dilaporkan ke pihaknya sekitar Pukul 12.30 Wita. EP disebutkan tengah menunggu di lobi panti pijat. “Pengunjung tersebut betul anggota Polri, yang bersangkutan dari hasil koordinasi kami adalah kepala SPKT Polres Asmat, Polda Papua,” kata Rujiyanto, Jumat (27/8/2021) malam.
Dia menceritakan, EP mulanya menunggu di lobi panti pijat, namun tiba-tiba dalam posisi masih duduk, mengalami kejang-kejang dan mulut mengeluarkan busa. Beberapa karyawan di sana mengevakuasi ke RS Daya.
“Namun saat sampai di rumah sakit, nyawa pria tersebut tidak tertolong. Belum sempat dipijat masih menunggu di lobi," papar Perwira menengah Polri satu melati tersebut.
Rujiyanto menyatakan dalam peristiwa tersebut pihaknya tengah memeriksa karyawan panti pijat berinisial S (34). Lelaki itu katanya mengaku sempat mendengar keluhan dari EP.
“(EP) datang seorang diri. Sempat merasakan pusing, tiba-tiba matanya melotot, tubuhnya kejang-kejang dan keluar busa dari mulut, sehingga saksi meminta karyawan lain untuk mengantar korban ke rumah sakit," ucapnya.
Di sisi lain, kata Rujiyanto dari hasil interogasi terhadap keluarga korban. EP sudah sejak dua tahun terakhir berada di Kota Makassar dalam rangka pengobatan.
“Dikarenakan yang bersangkutan mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah. Di Makassar korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan Telkomas," paparnya.
Dia menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Rujiyanto belum mau sesumbar ihwal penyebab kematian korban. "Kita koordinasikan dulu dengan pihak RS Daya," tukasnya.
(nic)