Tertahan Selama 24 Jam, Jenazah Pasien COVID-19 di RSUD Daya Makassar Membusuk
Rabu, 28 Juli 2021 - 20:59 WIB
loading...
Humas RSUD Daya Makassar, Wisnu Maulana mengakui bahwa ada jenazah COVID-19 yang tertahan selama 24 jam karena petugas antre melakukan pemakaman. Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
A
A
A
MAKASSAR - Kasus kematian akibat COVID-19 terus mengalami peningkatan, hal itulah yang membuat sejumlah jenazah pasien COVID-19 yang berada di rumah sakit terlambat untuk dimakamkan .
Seperti yang terjadi di RSUD Daya Makassar , Sulawesi Selatan ( Sulsel ), karena tertahan selama 24 jam, jenazah pasien COVID-19 yang ada di pemulasaran ruang jenazahmengeluarkan bau busuk.
Diduga keterlabatan ini disebabkan karena tim SatgasCOVID-19 kewalahan saat mengurus banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Baca juga: Blitar Kritis, 2 Hari 34 Warga Meninggal dan 200 Positif COVID-19
Keterlambatan proses pemakaman terhadap jenazah pasien COVID-19 ini diduga karena tim satgas COVID-19 Provinsi Sulsel kewalahan saat mengurus banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia di tujuh rumah sakit berbeda di Makassar.
Diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin perempuan, korban meninggal dunia setelah menjalani isolasi mandiri di rumahnya usai dinyatakan positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala atau (OTG).
Baca juga: Hari Ini Kasus COVID-19 di Bali Pecahkan Hatrick
Seperti yang terjadi di RSUD Daya Makassar , Sulawesi Selatan ( Sulsel ), karena tertahan selama 24 jam, jenazah pasien COVID-19 yang ada di pemulasaran ruang jenazahmengeluarkan bau busuk.
Diduga keterlabatan ini disebabkan karena tim SatgasCOVID-19 kewalahan saat mengurus banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Baca juga: Blitar Kritis, 2 Hari 34 Warga Meninggal dan 200 Positif COVID-19
Keterlambatan proses pemakaman terhadap jenazah pasien COVID-19 ini diduga karena tim satgas COVID-19 Provinsi Sulsel kewalahan saat mengurus banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia di tujuh rumah sakit berbeda di Makassar.
Diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin perempuan, korban meninggal dunia setelah menjalani isolasi mandiri di rumahnya usai dinyatakan positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala atau (OTG).
Baca juga: Hari Ini Kasus COVID-19 di Bali Pecahkan Hatrick
Lihat Juga :