Kepala BPBD Tak Paham Simalungun Masuk Zona Merah

Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:21 WIB
loading...
Kepala BPBD Tak Paham Simalungun Masuk Zona Merah
Data Covid 19 kabupaten Simalungun.(Sindonews.com/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Kabupaten Simalungun satu dari 3 daerah yang tetap bertahan di zona merah , atau daerah beresiko tinggi penyebaran COVID-19 di Sumatera Utara.

Padahal angka kasus terkonfirmasi COVID-19 selama lima hari belakangan ini di kabupaten Simalungun terus mengalami penurunan.

Sesuai data yang dikeluarkan Satgas COVID-19 Sumatera Utara, Rabu (25/8/2021) masih tersisa tiga daerah yang masuk zona merah atau daerah beresiko tinggi penyebaran COVID-19.

Ketiga daerah itu, kabupaten Simalungun, Medan dan Toba. Padahal selama lima hari belakangan ini sesuai data yang diperoleh angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di Simalungun terus mengalami penurunan.

Sesuai data yang diperoleh Sindonews, Kamis (26/8/2021), dari Satgas COVID-19 Simalungun, periode 22-26 Agustus 2021, penurunan kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 55 kasus.

Anehnya ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Simalungun, Bob P Saragih yang juga merupakan petinggi di Satgas COVID-19 Simalungun, terkesan tidak memahami kreteria penetapan zona merah tersebut.

"Coba tanya ke Humas Satgas COVID-19 atau Kadis Kesehatan, setahu saya Simalungun masuk level 3," ujar Bob. Bob juga tidak dapat menjelaskan kriteria penetapan daerah zona merah atau daerah beresiko tinggi penyebaran COVID-19.:
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3226 seconds (0.1#10.140)