Perampok Bercelurit Tikam Karyawan Minimarket di Simalungun, Gagal Bawa Kabur Uang
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Seorang karyawan minimarket di Jalan Anjangsana Huta 4 Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun , Sumatera Utara, menjadi korban perampokan pada Kamis malam (21/3/2024).
Pelaku yang mengenakan helm hitam dan membawa pisau celurit, masuk ke toko dan menuntut korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang. Korban, Fitra Awaluddin (27), berusaha melawan, namun terluka di bagian jari dan pergelangan tangan kiri.
Saksi mata, Sulis Endartini (23), berusaha mencari bantuan dengan berteriak minta tolong. Aksi Sulis menyebabkan pelaku panik dan melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.
"Saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Horas Insani Kota Pematangsiantar karena luka yang dideritanya," kata Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan, Jumat (22/3/2024).
Polisi telah melakukan beberapa langkah investigasi, termasuk menerima laporan dari korban, menggambar sketsa TKP, dan mencatat kesaksian dari saksi-saksi.
"Rencana tindak lanjut termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan korban, serta upaya pencarian atau memburu dan penangkapan pelaku," sebutnya.
Lihat Juga: Pilkada Simalungun, Partai Perindo Konsolidasi Pemenangan Radiapoh Sinaga-Aji Pangaribuan
Pelaku yang mengenakan helm hitam dan membawa pisau celurit, masuk ke toko dan menuntut korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang. Korban, Fitra Awaluddin (27), berusaha melawan, namun terluka di bagian jari dan pergelangan tangan kiri.
Saksi mata, Sulis Endartini (23), berusaha mencari bantuan dengan berteriak minta tolong. Aksi Sulis menyebabkan pelaku panik dan melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.
"Saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Horas Insani Kota Pematangsiantar karena luka yang dideritanya," kata Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan, Jumat (22/3/2024).
Polisi telah melakukan beberapa langkah investigasi, termasuk menerima laporan dari korban, menggambar sketsa TKP, dan mencatat kesaksian dari saksi-saksi.
"Rencana tindak lanjut termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan korban, serta upaya pencarian atau memburu dan penangkapan pelaku," sebutnya.
Lihat Juga: Pilkada Simalungun, Partai Perindo Konsolidasi Pemenangan Radiapoh Sinaga-Aji Pangaribuan
(hri)