Akhir Pelarian Tubin, Bandar Narkoba Kampung Simalungun yang Dikenal Licin

Kamis, 01 Februari 2024 - 10:09 WIB
loading...
Akhir Pelarian Tubin, Bandar Narkoba Kampung Simalungun yang Dikenal Licin
Polisi menangkap MN (44) alias Tubin, bandar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap memasarkan produknya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Foto/Istimewa
A A A
SIMALUNGUN - Polisi berhasil menangkap MN (44) alias Tubin, bandar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap memasarkan produknya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bandar yang terkenal 'licin' itu tak berkutik saat ditangkap personel Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di rumah kontrakannya di Huta 3 Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Rabu 31 Januari 2024.

Dia ditangkap berikut barang bukti sebanyak 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram.



”Kali ini kita berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu dari daerah kecamatan bandar, pria tersebut dikenal dengan sebutan Tubin,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (1/2/2024).

Lebih lanjut Irvan menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut telah menjalani proses penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di tempat tersebut.

”Tersangka ini dikenal licin namun personel Sat Narkoba tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut,” tegasnya.

Saat diamankan, kata Ivan, tersangka Tubin kedapatan membuang sesuatu ke tanah.



Polisi yang melihat aksi Tubin langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3163 seconds (0.1#10.140)