Lima Ranperda Ajuan Pemkab Kobar Bakal Jadi Prioritas Pembahasan di Legislatif

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:33 WIB
loading...
Lima Ranperda Ajuan...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menerima 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemkab Kobar. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menerima5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari PemkabKobar. Ke lima Ranperda tersebut merupakan prioritas dan akan dibahas bersama.

Dalam kegiatan paripurna ke-14 masa sidang II pada Senin, 23 Agustus 2021 dipimpin oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bambang Suherman, dihadiri Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali dan Bupati Kobar Nurhidayah.

Menurut Bambang Suherman, rapat paripurna kali ini merupakan masa sidang II pamungkas, sekaligus sebagai awal memasuki masa sidang III. Pada momen itu, pemerintah daerah mengajukan 5 buah Ranperda.

Di antaranya, pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan,rancangan peraturan daerah tentang penanganan Corona virus disease 2019, rancangan peraturan daerahtentang bangunan gedung dan terakhirrancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

"Kami menyambut baik atas inisiatif pemerintah daerah mengajukan 5 buah Ranperda tersebut, karena ini merupakan skala prioritas mengenai kaitannya dengan anggaran, maka kami akan bahas sesuai mekanisme yang telah dijadwalkan," kata Bambang Suherman, Rabu 25 Agustus 2021.

Ia melanjutkan, 5 buah Ranperda itu akan dibahas oleh semua Fraksi DPRD Kobaryang kemudian akan dibawa juga dalam rapat gabungan bersama pihak eksekutif. Dia berharap, akhir masa sidang III, 5 Ranperda itu selesai dan menjadi produk hukum yang legal. Baca: Kasus COVID-19 Menurun, Zona Merah di Jatim Tersisa 4 Daerah.

"5 buah Ranperda ini semuanya sangat penting. Contohnya seperti Ranperda tentang anggaran cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.Untuk kegiatan tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga harus ada kekuatan hukumnya, terutama mengenai pos anggaran untuk kegiatan," sebutnya. Baca Juga: Antisipasi Gempa Bumi Megathrus Selatan Jawa, BMKG Aktivasi Sirine Tsunami di Pangandaran.

Dia menambahkan, anggaran yang besar itu jangan sampai mengganggu kegiatan pemerintah lainnya, atau pun menghambat pelayanan. Oleh sebab itu, perlu dibahas jauh hari untukmembuktikan Kobar siap menyukseskan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun 2024 mendatang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujudkan Bandung Lebih...
Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
Perda KTR Disorot Publik:...
Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?
Bentuk Raperda Penyelenggaraan...
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat
Kejar Target RTH 30%,...
Kejar Target RTH 30%, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Perda
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved