Kejar Target RTH 30%, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Perda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:33 WIB
loading...
Kejar Target RTH 30%,...
Ketua Tim Pansus Devie Prihatini Sultani mengatakan, DPRD Kota Bogor ingin segera menyelesaikan pembahasan raperda agar target 30% RTH di Kota Bogor bisa terpenuhi. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - Tim Pansus DPRD Kota Bogor yang membahas Raperda tentang Perubahan Perda No 8/2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mulai melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumkim Kota Bogor. DPRD Kota Bogor ingin segera menyelesaikan pembahasan raperda agar target 30% RTH di Kota Bogor bisa terpenuhi.

“Bahwa RTH yang diwajibkan dalam undang-undang adalah 30%, namun ternyata sampai saat ini baru 4% sekian yang terpenuhi. Artinya masih sangat jauh. Maka kami mengharapkan dengan adanya perubahan perda harus ada dari pemkot untuk bisa mencapai angka 30% yang memang diwajibkan,” kata Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani dalam siaran pers, Selasa (14/10/2025). Baca juga: Taman Kota Peruri: Dari Eks Pabrik Percetakan Uang, Jadi Ruang Terbuka Hijau

Selain itu, Devie juga menjelaskan perubahan dilakukan karena adanya perbedaan topologi RTH setelah adanya Permen ATR/Ka-BPN No 14/2022. Di samping itu, Devie juga menilai keberadaan gedung perkantoran dan gedung komersiil di Kota Bogor sebanyak 70% belum memenuhi standard RTH.

Menurutnya, keberadaan RTH bukan hanya untuk menambah nilai estetik. Tetapi juga menjadi tameng untuk menangkal banjir dan tanah longsor yang selama beberapa tahun terakhir di Kota Bogor sering terjadi.

“Perda ini nantinya bisa sangat bermanfaat untuk Kota Bogor terhindar dari banjir karena serapan airnya baik. Demikian juga dengan saluran-saluran airnya agar tidak merusak ekosistem tanah,” terangnya.

Berdasarkan perda yang ada, RTH di Kota Bogor memiliki manfaat langsung. Misalnya meningkatkan ketersediaan air tanah, oksigen, mereduksi polusi udara, tanah dan air, mitigasi bencana, serta melestarikan fungsi lingkungan lainnya. Sedangkan manfaat tidak langsungnya antara lain meningkatkan keindahan, kenyamanan, kesehatan, ekonomi, edukasi, rekreasi, interaksi masyarakat, dan menyeimbangkan ekosistem kota. Baca juga: Ini Penyebab Kota Bogor Kerap Dilanda Banjir Lintasan

Devie berharap masyarakat dan swasta memiliki peran serta yang krusial dalam upaya penyelenggaraan RTH di Kota Bogor. “Untuk memenuhi RTH sesuai Perda, semua elemen perlu berkolaborasi, mulai dari masyarakat, swasta dan pemerintah,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Fahri Bachmid Soroti...
Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026
Mengintip Semarak Festival...
Mengintip Semarak Festival PBB 2026 di Bogor: Selamat Datang Kembali
Kaposwil Safrizal: 480...
Kaposwil Safrizal: 480 Lokasi Terdampak Lumpur Banjir di Aceh Sudah Dibersihkan
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah Diminta Segera Pulihkan Ratusan Hektare Sawah Terdampak Banjir di Demak
Pemkot Tangsel Percepat...
Pemkot Tangsel Percepat Evakuasi dan Perbaikan Infrastruktur Terdampak Banjir
Jakarta Perkuat Ruang...
Jakarta Perkuat Ruang Hijau, Kontribusi Pajak Warga Jadi Penopang
PKB Desak Pemerintah...
PKB Desak Pemerintah Gerak Cepat Atasi Banjir demi Selamatkan Lumbung Pangan Nasional
Tanggapi Komentar Nyinyir...
Tanggapi Komentar Nyinyir Penanganan Bencana Sumatera, Prabowo: Kita Anggap Peringatan
Rekomendasi
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved