Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Kamis, 01 Januari 2026 - 16:55 WIB
loading...
Tutup Akhir Tahun 2025,...
DPRD Kota Bogor menetapkan hasil evaluasi gubernur terhadap RAPDB 2026 sekaligus menetapkan dua Raperda tentang Bangunan Gedung dan Raperda tentang Lambang Daerah, Rabu (31/12/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna untuk menutup tahun 2025. Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kota Bogor menetapkan hasil evaluasi gubernur terhadap RAPDB 2026 sekaligus menetapkan dua Raperda tentang Bangunan Gedung dan Raperda tentang Lambang Daerah, Rabu (31/12/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Anna Mariam Fadhilah mengatakan, tujuan dibentuknya Raperda tentang Bangunan Gedung untuk mewujudkan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administratif, standar teknis, fungsional dan sesuai dengan klasifikasi serta tata bangunan yang serasi dengan lingkungannya. "Kami ingin memastikan, bahwa melalui Raperda ini terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan Gedung yang menjamin keandalan bangunan dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan," kata Anna. Baca juga: Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?

Dalam raperda yang sudah mendapatkan hasil evaluasi gubernur ini, Anna juga menjelaskan terdapat enam ruang lingkup yang diatur dan lima materi muatan lokal yang dituangkan kedalam Raperda tentang Bangunan Gedung. "Raperda ini memiliki 9 bab dengan 109 pasal yang kami harapkan bisa langsung dijalankan agar pembangunan di Kota Bogor bisa diatur dan teratur," tuturnya.

Kemudian, juru bicara tim Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda tentang Lambang Daerah, Tri Kisowo Jumino memberikan penjelasan dalam rapat paripurna ini. Tri menyampaikan lambang daerah merupakan tanda identitas daerah dalam NKRI yang menggambarkan potensi daerah, harapan masyarakat daerah, dan semboyan yang melukiskan semangat mewujudkan harapan tersebut.

"Sehingga kehadiran Raperda tentang Lambang Daerah sangat dibutuhkan untuk mengukuhkan harapan masyarakat Kota Bogor," kata Tri.

Lebih lanjut, Tri mengatakan dalam Raperda tentang Lambang Daerah ini meliputi, logo Daerah, Bendera Daerah, Bendera Jabatan Wali Kota dan Himne Daerah. Raperda ini terdiri dari 9 bab dengan 29 pasal. "Lambang Daerah berkedudukan sebagai tanda identitas Daerah, dan berfungsi sebagai pengikat kesatuan sosial budaya masyarakat Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya. Baca juga: Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat

Setelah mendengarkan penyampaian yang dilakukan oleh Ketua Bapemperda dan Juru bicara Pansus, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD untuk mengesahkan dua raperda itu menjadi perda.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Rekomendasi
Katie Holmes Pamer Pacar...
Katie Holmes Pamer Pacar Baru, Tampil Mesra di Depan Publik
Solusi Transportasi...
Solusi Transportasi Praktis untuk Kelancaran Perjalanan Bisnis
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Berita Terkini
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
Kemenhut Jerat Tersangka...
Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
Dorong Birokrasi Profesional,...
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Sistem Merit
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved