Kritik Pemerintah, Mural Street Art di Jembatan Kewek Jogja Dihapus Satpol PP

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:01 WIB
loading...
Kritik Pemerintah, Mural...
Mural di Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, DIY yang dihapus oleh petugas Satpol PP. Foto/iNews TV/Heru Trijoko
A A A
YOGYAKARTA - Karya mural Yogya Street Art yang dibuat di bawah Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta dihapus oleh petugas Satpol PP Kota Yogyakarta karena dinilai provokatif dan melanggar peraturan daerah (perda).

Mural berisi kritikan kepada pemerintah dengan tulisan 'dibungkam dan stop represi' ini dihapus petugas kurang dari 24 jam sesaat mural selesai dibuat.

Semula mural berisi kritikan kepada pemerintah dengan tulisan 'dibungkam dan stop represi' ini terpampang jelas di bawah Jembatan Kewek Kota Yogyakarta. Belum 24 jam mural selesai dibuat, petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta menghapus mural tersebut dan menggantinya dengan cat putih.

Kritik Pemerintah, Mural Street Art di Jembatan Kewek Jogja Dihapus Satpol PP


Mengetahui hal itu, beberapa saat kemudian si pembuat mural kembali membuat aksi corat-coret di lokasi yang sama. Sehingga petugas pun lagi-lagi menghapusnya.

Baca juga: Mural Mirip Jokowi 404: Not Found di Tangerang, Polisi Sebut Bukan Perkara Pidana

Bamsuck, salah satu pembuat mural mengatakan, hal ini merupakan pertama kalinya mural yang dibuat oleh street art dihapus. Menurutnya, masyarakat bebas berpendapat dan mengkritik situasi yang terjadi saat ini.

Baca juga: Mural Edi Bonetski di Tangerang Bertuliskan Hapus Korupsi Boekan Muralnya Dihapus Aparat

Termasuk pesan melalui mural, sebelumnya juga beberapa mural yang dinilai mengkritik pemerintah seperti yang terjadi di Tangerang juga dihapus karena membuat provokatif terlebih di masa PPKM saat ini.

"Jembatan Kewek kan aslinya tempanya para seniman-seniman Jogja untuk berkarya. Dan itu belum ada 1x24 jam sudah dihapus oleh aparat. Kita sebagai rakyat berhak bersuara," katanya.

Kritik Pemerintah, Mural Street Art di Jembatan Kewek Jogja Dihapus Satpol PP


Awalnya, kata dia, hanya berupa gambar. "Gambar itu kenapa jadi masalah dan mengapa dimasukin ke pasal," ujarnya menanyakan.

Sementara itu petugas Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Solihin menyampaikan bahwa mural-mural itu sengaja dihapus karena dinilai melanggar aturan tentang pengelolaan kebersihan dari tindakan vandalisme, dan dapat menimbulkan provokatif di tengah masyarakat.

"Kota Yogyakarta baru fokus PPKM, tolong jangan membuat provokasi seperti itu. Ini melanggar perda dan juga karena provokatif yang kurang baik," ujarnya.

Satpol PP Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tidak membuat mural provokatif dikarenakan pemerintah tengah berfokus menangani pandemi COVID-19 dengan menerapkan kebijakan PPKM Level 4.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekomendasi
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved