DPR Pertanyakan Dana 150 Miliar yang Digunakan PB PON dan KONI Papua

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:20 WIB
loading...
DPR Pertanyakan Dana...
Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw. iNews TV/Omega
A A A
JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Papua mempertanyakan Dana 1 triliun lebih yang sudah digunakan sebelum adanya pengesahan APBD dari total dana silpa 3,1 triliun. Saat ini dana yang tersisa 1,9 triliun masih menunggu penjelasan terperinci.

Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw mengatakan dari penjelasan TAPD belum lama ini, ternyata dana ini sudah ada yang bertuan, artinya sudah mendahului APBD penggunaannya.

"Ini yang menjadi pertanyaan kami, sebab sesuai aturan penggunaan dana Silpa mendahuli penetapan APBD-P harus ada persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif," ungkap Johny.

Pihakya pun sedang menunggu apa saja yang sudah digunakan. Tapi penjelasan awal, dana tersebut ada yang pakai di PB PON sebesar 100 miliar, sedangkan KONI 50 miliar serta bidang kesehatan dan lainnya.

"Kegiatan PON itu rencana yang sudah panjang dan ada dananya, tapi mengapa KONI minta tambah uang sementara PON sudah di depan mata, yang seharusnya tidak ada penambahan anggaran. Apalagi di era Pandemi tidak ada pertandingan, tapi kok bisa kekurangan uang," sebutnya.

"Jadi kami minta dana KONI ini harus jelas diperincikan untuk apa dan sisa berapa. Kalau kekurangan pun harus dijelaskan dimana yang kurang dan apa yang harus dibiayai," tambahnya.

Untuk bidang kesehatan, memang ada permintaan membayar Nakes dan menurut penjelasan dana tersebut ada di RSUD Jayapura Rp10 miliar, RSUD Abepura Rp5 miliar dan RS Jiwa Rp2 miliar. "Kami harap anggaran yang sudah ada itu bisa dipakai untuk membayar Nakes yamg sudah bekerja tapi belum di bayar," katanya.

Dirinya pun menegaskan, yang dipakai itu adalah uang rakyat, sehingga tidak bisa seenaknya digunakan tanpa persetujuan DPR Papua sebagai wakil rakyat. "Intinya, kami ingin ada penjelasan yang lebih rinci terkait penggunaan anggaran tersebut," tegas Johnya. Baca: Mega Proyek Bendungan Tiga Dihaji Terganjal Pembebasan Lahan.

Sebelumnya pada 2019 lalu dalam hasil LHP BPK disebutkan ada temuan Rp 150 miliar dana yang dikeluarkan tanpa proposal atau rincian padahal dalam keuangan semua harus mengunakan rincian.

“SP2D nya dan rinciannya dari keluarnya dana ini semua dikami. Ada Rp 50 dan sekian miliar yang tidak ada dalam naskah hibah dan itu hasil temuan LHP BPK. Artinya yang tahun 2019 itu masih ada juga yang belum dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai mekanisme. Lalu sekarang terulang lagi,” ungkapnya. Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Ngemplak Terungkap, Pelaku Residivis Curanmor.

Johny pun menuturkan, bahwa di PB PON juga ada dana hibah yang tak sesuai perencanaan atau tanpa naskah hibah dan ia menduga bisa jadi langsung ditransfer.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)