KPU Buka Opsi Anggaran Pilkada Tahun 2024 Bisa Dicicil

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:18 WIB
loading...
KPU Buka Opsi Anggaran Pilkada Tahun 2024 Bisa Dicicil
KPU Bantaeng buka opsi anggaran pilkada bisa dicicil. Supaya meringankan pemerintah daerah karena pandemi. Foto: Sindonews/dilustrasi
A A A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota sudah mulai membahas rencana kebutuhan belanja (RKB) untuk Pilkada 2024 mendatang. Jika sudah beres, mereka ingin segera melaporkannya kepada pemerintah daerah (Pemda).

Komisioner KPU Bantaeng , Agusliadi mengatakan pihaknya membuka opsi penganggaran Pilkada 2024 kepada Pemkab Bantaeng. Bisa dicicil atau dibayar sekaligus.



“Tergantung nanti. Kita akan serahkan ke Pemkab (Bantaeng). Anggaplah mereka mampunya tiga kali atau tiga tahun, misalnya mulai 2022, 2023 dan 2024,” katanya.

Agus menuturkan, opsi ini sedianya untuk meringankan beban Pemkab Bantaeng jika tak ingin mengibahkan sekaligus anggaran Pilkada di 2024. Sehingga KPU Bantaeng kata dia, berencana membuka opsi penyicilan.

“Jadi ada istilahnya pembentukan dana cadangan. Jadi dibayarkan (anggarannya sama Pemkab), tapi masih di rekening dana cadangan, dan itu tidak bisa dicairkan. Nanti di 2024 (boleh) dicairkan,” ujar Agus.

Dia menyebutkan, rekening untuk menyimpan anggaran Pilkada yang dicicil tersebut masih milik Pemkab. Namun sudah atas nama KPU sebagai anggaran yang digunakan untuk Pilkada 2024 mendatang.

“Tentu nanti di 2024 juga (baru bisa digunakan). Kita lihat tahapan dimulai. Kapan tahapan Pilkada itu merujuk pada PKPU, maka sudah bisa digunakan (anggarannya),” jelasnya.

Tak hanya pilihan dalam proses pencairan penganggaran, KPU Bantaeng juga membuka dua opsi anggaran Pilkada 2024. Yakni anggaran pelaksanaan Pilkada tanpa Covid-19 dan dengan protokol Covid-19.



"Kami di sini, berupaya mencari titik temu yang tidak terlalu jauh selisihnya. Ketika nantinya menggunakam (anggaran Pilkada) opsi covid-19, atau opsi tidak Covid-19," beber Agus.

Dia melanjutkan, langkah ini merupakan inisiatif dari pihak KPU Bantaeng . Sembari menunggu PKPU baru yang belum diterbitkan oleh KPU RI.

"Karena PKPU tentang tahapan Pilkada belum diturunkan bagaimana opsinya. Jadi kami memiliki opsi (anggaran) covid dan tanpa civid," jelasnya.

Sementara itu, pembahasan anggaran Pilkada 2024 di KPU Maros juga sementara berjalan. Pekan ini, pencermatannya kembali dilanjutkan.

“Kita sudah melakukan pembahasan. Dan hari Kamis ini (26/8), kita akan kembali melakukan rapat pembahasan. Jadi semua kebutuhan setiap divisi kita akan bahas,” sebut Ketua KPU Maros, Samsu Rizal.



Rizal memprediksi anggaran Pilkada 2024 untuk Kabupaten Maros tak beda jauh dengan kebutuhan yang digunakan di Pilkada 2020. Dia pun tak menampik bila Pilkada 2020 menjadi patokan KPU Maros dalam mencermati kebutuhan belanja.

Soal proses pencairan anggaran Pilkada 2024 dari Pemda, Rizal mengaku masih berpatokan dengan Pilkada 2020 lalu. Yakni langsung disepakati pada 2024 saja. Bukan dicicil.

“Selama ini Pemkab sangat responsif terhadap anggaran Pilkada. Di Pilkada 2020 saja, Pemkab tak ada masalah dalam proses penganggarana. Dan kami yakin, di 2024 juga begitu,” tutup Rizal.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)