Terbukti Melanggar, Petugas PPK dari 4 Kecamatan di Bojonegoro Dijatuhi Sanksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:27 WIB
loading...
Terbukti Melanggar,...
KPU Kabupaten Bojonegoro menyiapkan sanksi etik kepada Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), setelah ada rekomendasi dari Bawaslu. Foto/Dedi Mahdi
A A A
BOJONEGORO - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bojonegoro Jawa-timur, menyiapkan sanksi etik kepada Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), hal itu dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) setempat.

Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman, mengatakan petugas PPK yang melanggar etik itu berasal dari 4 kecamatan, di antaranya Kecamatan Balen, Padangan, Margomulyo dan Kota Bojonegoro .

“Sudah menjalankan proses rekomendasi dari Bawaslu, kami sudah menindak proses etiknya, nanti kita sampaikan hasilnya,” terangnya, saat ditemui di Kantor KPU Bojonegoro, kamis (28/3/2024).

Baca juga; Bojonegoro Launching Data Mandiri Kemiskinan Daerah Berbasis BNBA

Ditanya mengenai kenapa hanya diberikan sanksi etik, pria yang sudah menjabat komisioner KPU Bojonegoro selama dua periode ini menjawab, jika hal itu sesuai dengan tingkat kesalahanya.

“Kami lihat motifnya bersama, karena kesalahan fatal atau administrasi,” tambahnya.

Sebelumnya di 4 kecamatan tersebut diketahui ada penggelembungan atau pergeseran suara, pada pemilihan legislatif (Pileg) pemilu 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
200 Sumur Minyak Tua...
200 Sumur Minyak Tua Wonocolo Bojonegoro Bakal Dioptimalkan
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Inilah Risiko Hukum...
Inilah Risiko Hukum Meninggalkan Dam Haji
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved