Ini Penyebab KPU Bojonegoro Belum Tetapkan Hasil Pileg DPRD
Sabtu, 30 Maret 2024 - 12:01 WIB
loading...
Rapat Pleno Rekapitulasi di KPU Bojonegoro. Foto: iNews TV/Dedi Mahdi
A
A
A
BOJONEGORO - Meski seluruh tahapan Pemilu 2024 tingkat kabupaten sudah selesai dilakukan sejak awal Maret kemarin. Namun, Komisi Pemilihan Umum atau (KPU) belum bisa menetapkan hasil Pileg DPRD Kabupaten Bojonegoro setempat.
Hal itu lantaran belum adanya surat register dari Mahkamah Konstitusi atau MK, terkait ada tidaknya gugatan pemilu DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dilayangkan.
Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman, mengatakan jika pihaknya sudah mengecek daftar gugatan sengketa pemilu di MK, hasilnya tidak ada obyek sengketa pemilu dari Bojonegoro, untuk pemilu legislatif DPRD Kabupaten.
Baca Juga: Anggota DPRD Bojonegoro Disebut Pangku Wanita PSK Online, Ini Faktanya!
“Kita sudah cek di website MK tidak ada,” kata Fatkhur, Sabtu (30/3/2024).
Hal itu lantaran belum adanya surat register dari Mahkamah Konstitusi atau MK, terkait ada tidaknya gugatan pemilu DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dilayangkan.
Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman, mengatakan jika pihaknya sudah mengecek daftar gugatan sengketa pemilu di MK, hasilnya tidak ada obyek sengketa pemilu dari Bojonegoro, untuk pemilu legislatif DPRD Kabupaten.
Baca Juga: Anggota DPRD Bojonegoro Disebut Pangku Wanita PSK Online, Ini Faktanya!
“Kita sudah cek di website MK tidak ada,” kata Fatkhur, Sabtu (30/3/2024).
Lihat Juga :