PPKM Diperpanjang, Surabaya Waspadai Potensi Penularan COVID-19 dari Wilayah Aglomerasi
Senin, 23 Agustus 2021 - 23:14 WIB
loading...
A
A
A
Ia melanjutkan, pemerintah pusat telah memberikan kebijakan relaksasi usaha secara bertahap. Salah satunya adalah memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru No. 34/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2. "Ketika masih level 4 tapi sudah mulai 50 persen dibuka semua. Sehingga tujuannya meskipun sudah menurun, tapi pembukaan dilakukan secara bertahap," jelasnya.
Baca juga: Cerita Pangreh Praja Bojonegoro dan Para Benalu Penghalang Revolusi Kemerdekaan Indonesia
Eri menambahkan, pembukaan sektor usaha secara bertahap dilakukan untuk menghindari euforia masyarakat yang dapat menyebabkan meningkatnya kembali kasus COVID-19. Langkah tersebut dinilainya agar masyarakat tetap menjaga kehati-hatian karena masih di tengah pandemi.
"Karena itu pusat melakukan (pembukaan) secara bertahap, dari 25 persen ke 50 persen, nanti 75 persen. Sehingga kita tidak euforia, tapi masih mengingat bahwa kita masih dalam masa pandemi dan masih dalam tahap kehati-hatian ," ucapnya.
Baca juga: Ngaku Dianiaya Warga Desa Sukalaksana, Jenderal Bintang Dua Lapor ke Polda Jabar
Ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru No. 34/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2. "Ketika masih level 4 tapi sudah mulai 50 persen dibuka semua. Sehingga tujuannya meskipun sudah menurun, tapi pembukaan dilakukan secara bertahap," jelasnya.
Baca juga: Cerita Pangreh Praja Bojonegoro dan Para Benalu Penghalang Revolusi Kemerdekaan Indonesia
Eri menambahkan, pembukaan sektor usaha secara bertahap dilakukan untuk menghindari euforia masyarakat yang dapat menyebabkan meningkatnya kembali kasus COVID-19. Langkah tersebut dinilainya agar masyarakat tetap menjaga kehati-hatian karena masih di tengah pandemi.
"Karena itu pusat melakukan (pembukaan) secara bertahap, dari 25 persen ke 50 persen, nanti 75 persen. Sehingga kita tidak euforia, tapi masih mengingat bahwa kita masih dalam masa pandemi dan masih dalam tahap kehati-hatian ," ucapnya.
Baca juga: Ngaku Dianiaya Warga Desa Sukalaksana, Jenderal Bintang Dua Lapor ke Polda Jabar
Lihat Juga :