Ngaku Dianiaya Warga Desa Sukalaksana, Jenderal Bintang Dua Lapor ke Polda Jabar
loading...
A
A
A
GARUT - Pria berinisial YIS melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), karena mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh warga Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengakui tim penyidik Polda Jabar, tengah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut, dan kini tengah didalami dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Artinya, akan memproses dahulu laporannya, diselidiki, yang bersangkutan sudah laporan, sudah diterima kemarin sore tentang penganiayaan. Nanti akan diperiksa beberapa saksi yang ada pada saat kejadian," kata Erdi, Senin (23/8/2021).
Namun, di balik pengaduan tersebut, beredar surat Pemerintah Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, yang memprotes pengaduan yang dilakukan YIS. Dalam surat disebutkan bahwa YIS yang mengaku jenderal bintang dua itu justru telah merugikan warga desa wisata tersebut.
Dalam surat tertulis, mewakili warganya, Kepala Desa Sukalaksana memaparkan kronologis peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi 19 Agustus 2021. Peristiwa diawali ketika YIS memaksa warga untuk membongkar patok besi jalan, yang difungsikan untuk membatasi masuknya kendaraan truk besar.
"Pada hari Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, telah terjadi keributan di pertigaan Jalan Waluran Lebak, saat seorang pengendara mobil bernama YIS yang mengaku seorang Jendral TNI yang berdomisili di Bandung, namun alamat KTP Jakarta, telah memaksa warga di lokasi untuk membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi untuk membatasi masuknya kendaraan truk besar," tulis surat tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengakui tim penyidik Polda Jabar, tengah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut, dan kini tengah didalami dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Artinya, akan memproses dahulu laporannya, diselidiki, yang bersangkutan sudah laporan, sudah diterima kemarin sore tentang penganiayaan. Nanti akan diperiksa beberapa saksi yang ada pada saat kejadian," kata Erdi, Senin (23/8/2021).
Namun, di balik pengaduan tersebut, beredar surat Pemerintah Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, yang memprotes pengaduan yang dilakukan YIS. Dalam surat disebutkan bahwa YIS yang mengaku jenderal bintang dua itu justru telah merugikan warga desa wisata tersebut.
Dalam surat tertulis, mewakili warganya, Kepala Desa Sukalaksana memaparkan kronologis peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi 19 Agustus 2021. Peristiwa diawali ketika YIS memaksa warga untuk membongkar patok besi jalan, yang difungsikan untuk membatasi masuknya kendaraan truk besar.
"Pada hari Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, telah terjadi keributan di pertigaan Jalan Waluran Lebak, saat seorang pengendara mobil bernama YIS yang mengaku seorang Jendral TNI yang berdomisili di Bandung, namun alamat KTP Jakarta, telah memaksa warga di lokasi untuk membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi untuk membatasi masuknya kendaraan truk besar," tulis surat tersebut.