Usai Tenggak Miras, Cewek Cantik Pekerja Karaoke Tabrak Polisi Hingga Kritis

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:30 WIB
loading...
Usai Tenggak Miras,...
Agis Irawati (26), cewek cantik pekerja karaoke diperiksa di Polres Tuban usai menabrak barikade jalan dan polisi yang tengah bertugas hingga kritis di Jalan Pahlawan, Tuban. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Mobil yang dikendarai Agis Irawati (26), cewek cantik pekerja karaoke menabrak barikade jalan dan polisi yang tengah bertugas di Jalan Pahlawan, Tuban, Jatim, Senin dini hari (23/8/2021). Kerasnya benturan membuat Aiptu Bastari, anggota Satlantas Polres Tuban mengalami luka cukup parah yakni tulang leher patah, tak sadarkan diri dan kondisinya kritis.

Saat ini Aiptu Bastari masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah mengelami luka cukup serius di bagian kepala.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono menjelaskan, peristiwa kecelakaan berawal saat anggota Satlantas tersebut sedang menjalankan tugas penyekatan untuk pengalihan arus lalu lintas. "Tepatnya pukul kosong kosong lima belas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedung Ombo, Kecamatan Semanding, Tuban," katanya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Nyaris Tabrak Polisi Pakai Mobil Mewah, Anggota DPRD Diperiksa di Polda Maluku Utara

Tiba-tiba mobil Suzuki Ertiga S 1262 EF yang dikemudikan Agis Irawati, asal Jawa Barat melaju kencang dari timur ke arah barat. Saking kencangnya, mobil menerobos blokade polisi lalu menabrak Aiptu Bastari. Setelah menabrak, Agis Irawati pun kabur melarikan diri.

Baca juga: Gempar, Remaja 16 Tahun Kendarai VW Kuning Tabrak Polisi Terobos Penyekatan di Prambanan

Setelah sempat melarikan diri dan tertangkap, pelaku mengaku kepada petugas sebagai pekerja hiburan malam di Tuban. Dari keterangan pelaku, dia usai minum-minuman beralkohol atau minuman keras (miras) bersama teman-temannya. Sehingga pada saat mengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.

Kini pelaku harus mendekam di tahanan Polres Tuban untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 312 dan pasal 310 ayat 3 tentang Kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sedangkan Aiptu Bastari dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan medis secara intensif karena hingga saat ini kondisinya belum sadar. Korban mengalami patah tulang leher.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Dua Tantra,...
Mengenal Dua Tantra, Ritual yang Membuat Raja Singasari Tewas saat Pesta Miras
Wakapolres Kuansing...
Wakapolres Kuansing Patah Tulang usai Ditabrak saat Tertibkan Balap Liar
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
Kasus Striptis di Semarang,...
Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Perempuan yang Diduga...
Perempuan yang Diduga LC Karoke Bareng Ricky Harun Buka Suara, Ngaku Kenal Sejak 2024
Manajemen Karaoke Ayu...
Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Klarifikasi Somasi Pelanggaran Hak Cipta, Klaim Bayar Royalti
Karaoke Ayu Ting Ting...
Karaoke Ayu Ting Ting Disomasi, Diduga Langgar Hak Cipta Lagu Usman Hitu
Rekomendasi
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved