Usai Tenggak Miras, Cewek Cantik Pekerja Karaoke Tabrak Polisi Hingga Kritis

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:30 WIB
loading...
Usai Tenggak Miras,...
Agis Irawati (26), cewek cantik pekerja karaoke diperiksa di Polres Tuban usai menabrak barikade jalan dan polisi yang tengah bertugas hingga kritis di Jalan Pahlawan, Tuban. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Mobil yang dikendarai Agis Irawati (26), cewek cantik pekerja karaoke menabrak barikade jalan dan polisi yang tengah bertugas di Jalan Pahlawan, Tuban, Jatim, Senin dini hari (23/8/2021). Kerasnya benturan membuat Aiptu Bastari, anggota Satlantas Polres Tuban mengalami luka cukup parah yakni tulang leher patah, tak sadarkan diri dan kondisinya kritis.

Saat ini Aiptu Bastari masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah mengelami luka cukup serius di bagian kepala.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono menjelaskan, peristiwa kecelakaan berawal saat anggota Satlantas tersebut sedang menjalankan tugas penyekatan untuk pengalihan arus lalu lintas. "Tepatnya pukul kosong kosong lima belas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedung Ombo, Kecamatan Semanding, Tuban," katanya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Nyaris Tabrak Polisi Pakai Mobil Mewah, Anggota DPRD Diperiksa di Polda Maluku Utara

Tiba-tiba mobil Suzuki Ertiga S 1262 EF yang dikemudikan Agis Irawati, asal Jawa Barat melaju kencang dari timur ke arah barat. Saking kencangnya, mobil menerobos blokade polisi lalu menabrak Aiptu Bastari. Setelah menabrak, Agis Irawati pun kabur melarikan diri.

Baca juga: Gempar, Remaja 16 Tahun Kendarai VW Kuning Tabrak Polisi Terobos Penyekatan di Prambanan

Setelah sempat melarikan diri dan tertangkap, pelaku mengaku kepada petugas sebagai pekerja hiburan malam di Tuban. Dari keterangan pelaku, dia usai minum-minuman beralkohol atau minuman keras (miras) bersama teman-temannya. Sehingga pada saat mengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.

Kini pelaku harus mendekam di tahanan Polres Tuban untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 312 dan pasal 310 ayat 3 tentang Kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sedangkan Aiptu Bastari dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan medis secara intensif karena hingga saat ini kondisinya belum sadar. Korban mengalami patah tulang leher.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Dua Tantra,...
Mengenal Dua Tantra, Ritual yang Membuat Raja Singasari Tewas saat Pesta Miras
Wakapolres Kuansing...
Wakapolres Kuansing Patah Tulang usai Ditabrak saat Tertibkan Balap Liar
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
Kasus Striptis di Semarang,...
Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Perempuan yang Diduga...
Perempuan yang Diduga LC Karoke Bareng Ricky Harun Buka Suara, Ngaku Kenal Sejak 2024
Manajemen Karaoke Ayu...
Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Klarifikasi Somasi Pelanggaran Hak Cipta, Klaim Bayar Royalti
Karaoke Ayu Ting Ting...
Karaoke Ayu Ting Ting Disomasi, Diduga Langgar Hak Cipta Lagu Usman Hitu
Rekomendasi
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved