Warga Terdampak Covid-19 di Sulsel Dapat Bantuan Paket Sembako dari PLN

Senin, 23 Agustus 2021 - 16:10 WIB
loading...
Warga Terdampak Covid-19...
Penyerahan paket sembako terhadap warga yang terdampak Covid-19 diserahkan secara simbolis ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT PLN (Persero) memberikan bantuan berupa 1.000 paket sembako kepada masyarakat, yang terdampak pandemi Covid-19 di Sulsel.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam acara Penyerahan Paket Sembako dari Pelaku Usaha/ BUMN/BUMD Lingkup Sulawesi Selatan melalui Dana CSR , di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, (23/8/2021).



General Manager PLN UIW Sulselrabar , Awaluddin Hafid mengatakan, penyaluran bantuan dari PLN merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya di Provinsi Sulsel.

“Bantuan ini sebagai wujud kepedulian PLN untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Total bantuan 1.000 paket sembako atau senilai Rp150 juta, nantinya akan dibagikan di tiga kabupaten/kota yakni Jeneponto, Bulukumba serta Bantaeng.

Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengucapkan terima kasih atas bantuan paket sembako dari 17 BUMN dan BUMD. Nantinya 10.500 paket sembako ini akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 24 kabupaten/kota di Sulsel secara merata dan tepat sasaran.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya, atas kepeduliaan dan kontribusi dari 17 BUMN dan BUMD dalam memberikan 10.500 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 . Nantinya paket sembako ini akan didistribukan ke 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan," ujarnya.



Sudirman berharap, melalui bantuan ini masyarakat yang berpenghasilan rendah yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 bisa terbantu. “Semoga hal ini bermanfaat dan dapat meringankan beban hidup masyarakat terdampak Covid-19,” jelasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)